Selasa, Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Laksanakan SKB Menteri, Gubernur Kaltara: “Jum’at ASN Tetap Kerja”

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2021
in Kaltara, Pemerintahan, Ragam
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk tetap melakukan aktivitas kantor hari Jumat (12/03/2021) nanti.

Kebijakan ini pun sesuai keputusan pemerintah yang telah membatalkan cuti bersama pada 2021 termasuk “hari kejepit” setelah libur Isra Miraj pada Kamis besok (11/03/2021).

“Setelah libur Isra Miraj hari Kamis besok, saya tegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara tetap masuk kantor di hari Jumat nanti. Termasuk di bidang pelayanan publik harus tetap berjalan normal,” tegas Gubernur Zainal melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, Rabu (10/03/2021).

Adapun keputusan pencoretan cuti bersama pada 12 Maret 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Akan ada sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi keputusan tersebut. Sanksi akan diberikan berdasarkan surat edaran Menteri PANRB,” tegasnya. (sur)

Terkait

Tags: asngubernurKalimantanutarakaltarapemprov
Previous Post

20 Insan Pers Divaksin, PWI Tarakan Perjuangkan Sisanya.

Next Post

KLB Abal abal, Partai Demokrat Kaltara nyatakan sikap

Redaksi

Redaksi

Next Post

KLB Abal abal, Partai Demokrat Kaltara nyatakan sikap

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Sekprov Kaltara Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Wabup Bulungan Tegaskan Nilai Kasih, Damai dan Kerendahan Hati dalam Natal Bersama ASN

19 Januari 2026

Recent News

Sekprov Kaltara Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Wabup Bulungan Tegaskan Nilai Kasih, Damai dan Kerendahan Hati dalam Natal Bersama ASN

19 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com