Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Bulungan

Surat Antigen Palsu Beredar, Begini Cara membedakannya

Redaksi by Redaksi
2 Mei 2021
in Bulungan, Kaltara, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Semakin dekatnya Idul Fitri, semakin banyaknya mobilisasi masyarakat dalam bepergian. Meski pemerintah telah mengumumkan larangan mudik, namun hal tersebut tidak mempengaruhi antusias masyarakat.

Alhasil, pemerintah memperketat aktivitas keberangkatan dengan mewajibkan penumpang menggunakan rapid Test Antigen dalam bepergian. Kendati demikian, ditemukan beberapa surat palsu Rapid Test antigen yang digunakan masyarakat. Hal ini dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjual surat antigen palsu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tarakan, Ahmad Hidayat mengumumkan saat ini telah beredar surat antigen palsu. Sehingga salah satu cara memverifikasi keaslian antigen, diperlukan melihat dari fisik surat, dan memeriksa tanda tangan hingga stempel yang digunakan.

  1. “Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, untuk meminta data fasilitas kesehatan (faskes) mana saja yang diizinkan mengeluarkan surat keterangan hasil Covid-19. Karena tidak semua faskes boleh mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan antigen,”tuturnya, (2/5).

Ia mengungkapkan, faskes ranahnya Dinkes untuk pembinaan dan masalah perizinan untuk praktik mandiri, klinik pratama maupun rumah sakit. Jika ada faskes di luar dari data yang disampaikan Dinkes, KKP berhak untuk menolak memberikan validasi hasil pemeriksaan bebas Covid.

“Kalau pemeriksaannya digital, lebih gampang lagi, karena yang meng-entry digital dari faskes, kami tinggal scan barcode apakah masih berlaku atau tidak. Tapi di Kaltara ini kebanyakan masih menggunakan manual,” tuturnya.

Selain itu, ia menyampaika sampling juga dilakukan KKP, terutama untuk calon penumpang yang diperkirakan suratnya bermasalah. Namun, pihaknya masih menerapkan pembinaan, meski menemukan ada beberapa indikasi oknum yang memalsukan atau hal lainnya. Sehingga, pihaknya sudah menyampaikan ke Dinkes, untuk melakukan pembinaan dan hanya memaparkan bukti data, berkas yang diduga bermasalah.

“Ada beberapa kejadian, tapi kami kedepankan persuasif. Kalau calon penumpangnya kami wajibkan untuk tes ulang. Padahal hasil tes negatif juga. Padahal harganya sama, mau palsu atau tidak, seharusnya lebih baik dites jadi tahu statusnya,” ucapnya.

Terkait

Previous Post

Ikut Merayakan Ritual Panen, Gubernur Kaltara Disambut Antusias Warga

Next Post

Tekan Disiplin Prokes, Mendagri Harapkan Pemda Tegas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tekan Disiplin Prokes, Mendagri Harapkan Pemda Tegas

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

H. Muhammad Nasir Tegaskan Pemekaran Wilayah Butuh Keputusan Pusat: Daerah Sudah Siap Berjalan

26 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Ekonomi Kreatif hingga APBD 2026 Jadi Fokus Utama

27 November 2025

Recent News

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis, Ekonomi Kreatif hingga APBD 2026 Jadi Fokus Utama

27 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com