Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Komitmen Percepat Peningkatan Ekonomi, Pemprov Genjot Raperda Migas

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR- Sebagai upaya mempercepat pembangunan ekonomi di Benuanta – Julukan Kaltara, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Kaltara Jaya pada rapat Paripurna ke-14 di Kantor DPRD Kaltara.

Pada kesempatan ini, Wagub Yansen TP menjelaskan perubahan Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang PT. Migas Kaltara Jaya dimaksudkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dan pembangunan dengan tetap meperhatikan prinsip demokrasi yang sejalan dengan UU Nomor 9 tahun 2015 yang sebelumnya merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Penyusunan rancangan Peraturan Daerah ini juga telah mempertimbangkan dinamika kehidupan dalam mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Utara, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wagub Yansen TP, Senin (31/5).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 mengatur tata cara penawaran Participating Interest (PI) 10 persen yang pengelolaannya tidak dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, namun BUMD yang mendapat penawaran PI dapat menunjuk perusahaan perseroan daerah.

Sehingga berdasarkan penjelasan tersebut, Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang PT. Migas Kaltara jaya perlu diubah untuk dapat mengakomodir pembentukan anak perusahaan.

Wagub Yansen TP mengharapkan DPRD sebagai mitra pemerintahan bersedia untuk memenuhi rancangan perubahan Perda ini dan bersedia untuk membahas rancangan Perda pada rapat sidang Dewan berikutnya.

“Saya mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara bersama-sama mewujudkan Kalimantan Utara yg berubah, maju, dan sejahtera,” tutup Wagub Yansen.

Terkait

Previous Post

Pimpin Apel, Wagub Kaltara Intruksikan ASN Bekerja Tanggap

Next Post

KNTI Usul Program Sosialisasi Nelayan

Redaksi

Redaksi

Next Post

KNTI Usul Program Sosialisasi Nelayan

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com