Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ilegal, SB Ryan Ternyata Belum Milki Izin Trayek

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kecelakaan Speed Boat (SB) yang kembali terjadi menjadi duka masyarakat Kaltara. Diketahui, Kecelakaan yang menimpah Speed Boat (SB) Ryan hingga saat ini korban jiwa sebanyak 6 orang dan satu dinyatakan hilang.

Namun Ryan tujuan Tarakan-Sembakung tidak memiliki ijin trayek atau tidak mengantongi syarat pemberian ijin kepada orang pribadi atau Badan untuk menyelenggarakan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Hasbullah selaku Kepala Operasional PT Surya Sebatik Indonesia yang menaunggi SB Ryan saat dikonfirmasi. Ia mengakui jika SB Ryan belum mengantongi surat Perizinan hal itu dikarenakan pelaku usaha kadang acuh, hingga beberapa petingatan diindahkan pemilik Speed Boat.

“nah inikan untuk perizinan tidak ada yang mau mengkatrol harus diadakan pengukuran ulang, kapal yang kecil tadi berubah menjadi besar, tempat duduknya juga harus menghadap ke depan semua, pelaku usaha mengeluh kalau begini yang tadinya bisa muat 20 orang jadi hanya 10 orang sedangkan bahan bakar ke Sembakung ini kan juga tidak sedikit, semakin besar kapal juga semakin besar costnya”dalihnya.

Saat disinggung terkait dugaan lebihnya kapasitas penumpang, ia tidak dapat mengelak. Ia menjelaskan, kelebihan tersebut pada anak-anak yang tidak mungkin dipisahkan dari orangtuanya.

“”Sebenarnya kondisi ini (kelebihan) bisa dikondisikan. Dengan dipangku kalau anak-anak. Sudah lama saya kasi tahu harus patuh, cuma memang mereka anggap remeh,” Pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Akhirnya Diresmikan SPPBE dan SPBE, Diharapkan Menjadi Solusi Kelangkaan Elpiji

Next Post

Mulai Langka, Upaya Pelestarian Anggrek Dinilai Sangat Positif

Redaksi

Redaksi

Next Post

Mulai Langka, Upaya Pelestarian Anggrek Dinilai Sangat Positif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7022

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

449

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

617

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

240
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com