Jumat, Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Persidangan Masih Berproses, Pedagang THM Kecewa Adanya Pemasangan Plank Baru

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Hingga saat ini proses persidangan gugatan yang diajukan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) komplek ruko Pasar THM Tarakan masih berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.

Saat dikonfirmasi salah satu Pedagang THM yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Fery menuturkan, meski Proses sidang masih berjalan, namun ia menyayangkan Pemkot Tarakan memasang plang pengumuman masa berakahirnya HGB ruko Pasar THM per 11 Agustus 2021 kembali meski sebelumnya sempat diprotes.

“Ini kan masih berjalan pak, itu Pemkot memasang plang baru lagi. Kita juga tahu masa berakhirnya tapi kan proses sidang masih berjalan. Kita tunggulah hasilnya keliar,”kesalnya, (17/6).

Menurutnya, tidak seharusnya Pemkot Tarakan memasang plank tersebut karena gugatan masih berjalan. Ia meminta pihak pemkot Tarakan agar tetap menghormati proses persidangan.

“Pemerintah harusnya menghormati pengadilan tunggulah dulu hasilnya baru bisa bertindak, masyarakat saja mengerti mekanismenya,” tukasnya.

Lanjutnya, pihaknya belum dapat memastikan waktu keluarnya hasil keputusan dari PTUN Samarinda. Karena saat ini tahapan masih berlanjut.

“Kami belum bisa memastikan, karena jadwal sidang lanjut tidak tahu. Apapun hasilnya tentu kami menghormati aturan,”tukasnya

“Kita tidak bisa mendahului meski merasa benar. Harus gentle menerima hasilnya. Inti masalahnya ini mereka kan hanya mau sewakan, kami punya sertifikat HGB dan kami pun beli,”terangnya.

“Kami beli karena ada sertifikatnya, (HGB). Kalau tidak ada dasar itu orang juga tidak akan beli. Karena ada jaminan itu, makanya kami percaya. Tapi mau diperpanjang pemerintah maunya disewa,”tutupnya.

Terkait

Previous Post

Tinjau Lokasi Kebakaran Juata Laut, Pemprov Kaltara Beri Santunan Kepada Korban

Next Post

Usulkan Tiga Pergub, Dirjen ODTA Apresiasi Terobosan Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Usulkan Tiga Pergub, Dirjen ODTA Apresiasi Terobosan Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7281

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

542

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

329

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

270
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com