Jumat, Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Belum Menemukan Titik Terang Terhadap Persoalan Lahan, PT Inhutani Sambangi Pemprov Kaltara

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Hingga saat ini upaya pembebasan lahan milik PT Inhutani, yang rencananya diperuntukan komplek perkantoran Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Tana Tidung, sampai saat ini masih terus diupayakan.

Mengantipasi seamkin rumitnya penyelesaian, PT. Inhutani yang dipimpin Direktur Utama (Dirut) PT. Inhutani I, Oman Suherman mendatangi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang guna membahas permasalahan yang ada.

Berdasarkan rencana yang ada, PT Inhutani I akan membebaskan lahan seluas 53 hektar kepada Pemkab Tana Tidung. Namun, dari jumlah luas lahan yang ada 20 hektar sudah digunakan Pemkab Tana Tidung, artinya sejuh ini proses pembebasan lahan ini sudah berjalan.

Hanya saja, Oman Suherman menerangkan, dalam proses pembebasan lahan tersebut masih terdapat masalah terkait nilai ganti rugi, antara Inhutani I dan Pemkab Tana Tidung.

“Untuk itu kami menghadap Gubernur, agar kedepannya Gubernur Zainal dapat membantu dan membicarakan masalah ini kepada Pemkab Tana Tidung,” terang Oman Suherman, Senin (21/6/2021) usai beraudiensi dengan Gubernur Zainal.

Walau belum ada titik terang terkait masalah nilai ganti rugi lahan, Oman menjelaskan, pada dasarnya masalah itu masih bisa dibahas ulang dengan Pemkab Tana Tidung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Saat disinggung masalah nominal ganti rugi lahan yang diajukan PT Inhutani I kepada Pemkab Tana Tidung, Oman enggan membeberkan nilainya. Namun, pihak PT Inhutani memastikan, kalau masalah nilai ganti rugi lahan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang ada.

“Kalau masalah nilai, nanti tanya langsung saja sama Bupati Tana Tidung, karena nilai awal yang kita ajukan pertama sudah jauh berbeda dari rekomendasi yang ada,” bebernya.

“Yang jelas nilai yang kami ajukan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), tapi karen ada rekomemdasi dari BPK yang meminta NJOP itu di upgrade, jadi kami ikuti rekomendasi itu,” tambah Oman.

Dalam kesempatan ini, Oman menegaskan, lahan yang akan dibebaskan untuk komplek perkantoran Pemkab Tana Tidung bukan diperjualbelikan. Melainkan, ganti rugi sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan Kementerian terkait.

Seperti diketahui, PT Inhutani merupakan salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang artinya lahan yang akan dibebaskan merupakan aset negara dan rencananya dijual kepada pemerintan daerah.

“Jadi bukan kita jual tapi aturan mainnya setiap aset negara yang akan dilepaskan wajib ganti rugi, kan sudah ada rekomendasinya dari Kemetrian terkait,” tegasnya.

Selain terhambat masalah nilai ganti rugi, Oman menuturkan, dari Pemkab Tana Tidung juga masih terhambat masalah rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Padahal, dari PT Inhutani sudah menyiapkan sertifikat lahan yang akan dibebaskan itu.

“Tapi semua masalah ini akan kita bahas ulang baik bersama Gubernur Kaltara dan Bupati Tana Tidung, yang jelas dari PT Inhutani menginginkan win win solution dalam masalah ini,” tuturnya.

Saat berdiskusi bersama Gubernur Kaltara, Oman mengungkapkan, pihaknya turut menyampaikan permasalahan hutan di Kaltara yang dikelolah PT Inhutani I, II dan III. Rencananya, pengelolaan hutan tersebut akan dilakukan marger, sehingga semuanya hanya dikelolah oleh PT Inhutani I.

“Hal ini penting dilaporkan kepada Gubernur, karena jika pengelolaan itu dimarger artinya PT Inhutani I akan mengelolah lahan seluas 400 ribu hektar, termaksud tadi kami sampaikan juga persoalan pengelolahan hutan mangrove,” ungkapnya.

Apa yang disampaikan kepada Gubernur Kaltara termasud permasalahan lahan di Tana Tidung, Oman berharap, Pemprov Kaltara dalam hal ini Gubernur Zainal dapat membatu atau menjembatani hingga selesai.

“Alhamdulillah tadi responnya Gubernur sangat baik, bahkan Pak Gubernur siap membantu jika kedepan masih ada kendala,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Satpol PP Tarakan Masih Pantau Perkembangan Jukir Liar

Next Post

Perkuat Kekuatan Udara, Pesawat Nirawak Segera Mengudara Di Langit Paguntaka

Redaksi

Redaksi

Next Post

Perkuat Kekuatan Udara, Pesawat Nirawak Segera Mengudara Di Langit Paguntaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7298

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

549

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

333

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

273
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com