Jumat, Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lakukan Mediasi, Pemprov Usulkan Lahan Kurang Efektif Dapat Diserahkan Ke Pemkab

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Dikarenakan upaya pembebasan lahan belum menemui titik terang, PT Inhutani I menyambangi kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang. Dalam pertmuan itu, pihak Inhutani I menyampaikan permasalahan pembebasan lahan yang nantinya diperuntukan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung.

Diketahui, berdasarkan keterangan Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani I, Oman Suherman, saat ini pembebasan lahan seluas 53 hektar milik Inhutani kepada Pemkab Tana Tidung, mengalami hambatan.

Yang mana, pada pertemuan belum lama ini, Inhutani menyampaikan masalah yang ada terkait nilai ganti rugi lahan yang akan dibebaskan. Selain masalah nilai ganti rugi, saat ini Pemkab Tana Tidung masih belum mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulugan.

Menyikapi permasalahan yang ada, Gubernur Zainal memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bakal memediasi pihak Inhutani dan Pemkab Tana Tidung, sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.

“Nanti akan kita mediasikan kembali, kita juga minta kepada Inhutani agar lahan yang sudah tidak dikelolah agar bisa dilepas, guna menunjang pembangunan di Kabupaten Tana Tidung,” tegas Gubernur Zainal, Selasa (22/6/2021).

Selain Inhutani, Gubernur Zainal menerangkan, dari Pemprov Kaltara juga meminta kepada pihak PT Adindo Hutani Lestari (AHL) jika memiliki lahan yang sudah tidak produktif dibeberapa kabupaten, agar dapat mengakomodir dan merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat Kaltara.

“Khususnya lahan-lahan milik Inhutani dan AHL yang di dalamnya terdapat pemukiman atau fasilitas umum seperti pemakaman dan lainnya, agar bisa dilepaskan untuk kepentingan warga,” ungkap Gubernur Zainal.

Terkait

Previous Post

Pemprov Kaltara Serahkan 430 Bantuan Kepada Masyarakat

Next Post

PWI Kaltara Menilai Pembunuhan wartawan mencederai demokrasi Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post

PWI Kaltara Menilai Pembunuhan wartawan mencederai demokrasi Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7298

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

549

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

333

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

273
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com