Minggu, Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Rapat Virtual dengan Menko Perekonomian, Gubernur Tegaskan Akan Tekan Covid-19 dari ASN

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Melakukan rapat virtual bersama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) terkait perpanjangan Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap XII yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (7/7).

Dalam pertemuan virtual tersebut, Menteri Airlangga mengungkapkan untuk pertumbuhan ekonomi di kuartal II ini, dia masih optimistis bisa mencapai 7 persen.

Sehingga agregat pertumbuhan ekonomi semester I di level 3,3 persen. Hal itu disampaikan Menteri Airlangga saat mengumumkan pengetatan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Pengetatan itu berlaku lebih ketat pada 43 kabupaten kota. Termasuk di Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Dia menuturkan pengetatan yang dilakukan di 43 kabupaten kota ini, diharapkan menekan lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di Jawa.

“Jadi kita akan memperketat mobilitas. Terkait dampak ekonomi, kita melihat bahwa ekonomi ini akan baik kalau penanganan Covid-19 dan penyebaran daripada pandemi ini bisa terkendali,” ujarnya.

Pemerintah mengungkap terjadi kenaikan kasus aktif di luar Jawa hingga 34 persen dengan kenaikan bervariasi. Pemerintah menetapkan 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dilakukan pengetatan PPKM Mikro.

“Kasus aktif di luar Jawa itu terjadi kenaikan 34 persen dari mulai Aceh sampai Sumatera Utara. Ada kenaikan bervariasi, yang di highlight mulai dari Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Papua, Papua Barat yang kenaikannya relatif tinggi,” katanya.

Kemudian kasus aktif secara nasional di luar Jawa-Bali mengalami kenaikan adalah Banten, Papua, Kaltim, Kalteng, Riau, Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengetatan PPKM Mikro pada 6-20 Juli 2021 di 43 kabupaten/kota.

“Pemerintah telah menegaskan tanggal 6 sampai tanggal 20 Juli dilakukan pengetatan, dalam pengetatan itu dengan asesmen yang ketat, asesmen tingkat 4, telah ditetapkan 43 kabupaten/kota dilakukan pengetatan,” kata Airlangga.

Saat mengikuti pertemuan tersebut, Zainal Paliwang juga melaporkan dengan diperpanjangnya PPKM Mikro itu sendiri dapat memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kaltara.

Tidak hanya itu, ia juga telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 060/2210.1/BO/GUB tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

“Edaran ini diterbitkan menyusul dengan terbitnya SE (Surat Edaran, red) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan cuti bagi ASN dalam masa pandemi. Hal in bertujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi,”ungkap Zainal.

Ia berharap kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengendalikan aparaturnya. Khususnya menelaah kembali pengajuan cuti yang diusulkan oleh ASN.

“Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk sementara tidak mengajukan cuti hingga situasi daerah bisa terkendali. Kita ingin, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kaltara, sehingga kita benar-benar aman dari virus tersebut,”jelasnya.

Terkait

Previous Post

Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker

Next Post

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Redaksi

Redaksi

Next Post

Vaksin Anak Belum Berjalan, Pemkot Tunggu Juknis dan Alokasi Vaksin

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

21 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026

Recent News

Natal IKAT Tanjung Selor, Sekprov Ajak Perkuat Harmoni Sosial

24 Januari 2026

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

24 Januari 2026

Pemprov Susun Rencana Pembangunan Jalan Kawasan Perbatasan Apau Kayan, Malinau

24 Januari 2026

Sekprov Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM, Motivasi ASN Maksimalkan Pelayanan

24 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com