Senin, Oktober 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Segera Cair, Regulasi BSU Masih Disusun

Redaksi by Redaksi
30 Juli 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemerintah bersiap melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini. Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Deni Syamsu sebut masih menunggu regulasi dari Menaker.

Adapun syarat penerima BSU ialah bagi wilayah yang masuk dalam PPKM terdampak pandemi Covid-19. Deni Syamsu membeberkan, dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menerima konfirmasi dari Kemenaker.

“Kemungkinan besar akan ada penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, (30/7).

Kendati demikian, saat ini regulasi mengenai pencairan tersebut masih digodok di Kementerian Ketenagakerjaan pusat.
Adapun untuk persyaratannya sama seperti pencairan BSU bagi pekerja di tahun 2020 lalu. Di antaranya memiliki NIK KTP, aktif di BPJS Ketenagkerjaan dan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

“Jika tahun lalu maksimal Rp 5 juta, tahun ini maksimal Rp 3,5 juta. Kalau gaji UMK oleh perusahaan dan melebihi dari batas maksimal, itu sudah dipikirkan pemerintah pusat. Kalau ada kasus seperti itu, misalnya Kota Tarakan,” tuturnya.

Diketahui, saat ini memiliki UMK Rp 3,7 juta, maka bisa tetap mendapatkan menyesuaikan nilai UMK. Namun saat ini, regulasi masih disusun Kemenker.

“Dari infonya akan dicairkan Rp 500 ribu, jadi dua bulan total Rp 1 juta dalam sekali pencairan. Infonya, Kemenaker menugaskan kepada BPJS Ketenagkerjaan karena data di BPJS Ketenagakerjaan lebih valid,”pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Pemprov Kaltara Jadwalkan Upacara Kemerdekaan di Karang Unarang

Next Post

Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Presiden akan Lakukan Terobosan Kawasan Industri di Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)

Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi Terkait Temuan BPK Soal Jembatan Sebawang

19 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7991

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

786

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

507

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

408

Dorong Peningkatan Realisasi Belanja Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

20 Oktober 2025

Solidaritas Tarakan untuk Palestina: Ormas dan Organisasi Islam Bersatu Mengumpulkan Donasi untuk Palestina

19 Oktober 2025
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)

Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi Terkait Temuan BPK Soal Jembatan Sebawang

19 Oktober 2025
Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025

Recent News

Dorong Peningkatan Realisasi Belanja Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

20 Oktober 2025

Solidaritas Tarakan untuk Palestina: Ormas dan Organisasi Islam Bersatu Mengumpulkan Donasi untuk Palestina

19 Oktober 2025
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)

Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi Terkait Temuan BPK Soal Jembatan Sebawang

19 Oktober 2025
Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com