Minggu, Januari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Meski PPKM Usaha Kecil Tetap Dibolehkan

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Isu Kembali diperpanjangnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah hal ii membuat fasilitas Taman Kota masih bisa beroperasi.

Menanggapi hal ini Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menjelaskan jika pihak Pedagang Kaki Lima dan beberapa usaha di taman Kota tetap bisa beraktivitas. Meski begitu ia mengimbau kepada pengelola dan pedagang tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan (Prokes).

“Aturannya kalau PKL di Taman Kota boleh buka. Yang penting kapasitasnya yang kita jaga. Karena tadi ada taman yang kita jaga, jangan sampai ada melebihi 25 persen dari kapasitas normal,”ujarnya, (23/8).

Ia mengingatkan kepada pelaku usaha dan pelaku taman agar tidak menghendaki membludaknya pengunjung. Sehingga Taman Kota hanya boleh dikunjungi sekitar 25 persen dari kapasitas normal saja.

“Tidak boleh ada penumpukan. Intinya kan itu, tapi kalau di situ kan ada pusat kuliner, tidak bisa kita tutup. Masa yang lain bisa di situ (Taman) tidak bisa. Kan kita harus adil,”terangnya.

Adapun Tempat Hiburan Malam (THM) sementara dilarang beroperasi hingga PPKM selesai. Ditegaskannya sebenarnya THM boleh saja beroperasi namun hanya pada batas waktu 21.00 wita saja. Kendati begitu, sejauh ini tidak ada THM yang beroperasi pada jam yang ditentukan.

“Kalau THM memang kita tutup selama PPKM. Tapi kalau dia buka sampai jam 21.00 wita, itu kan masih masuk tapi mana ada THM bukanya sampai Jam 21.00 saja. tempat hiburan malam rata-rata tutup hampir subuh,”tukasnya.

“Bersabarlah tinggal beberapa hari kok. Dengan begitu, kasus turun kita juga bisa kembali seperti semula. Tapi walaupun sudah tidak PPKM prokes tetap dijalankan,”sambungnya.

Adapun PKL di pinggir jalan, ia mengakui jika tidak sedikit PKL yang mulai beroperasi di malam hari. Sehingga untuk PKL yang mulai dibuka pada malam hari, dapat diberikan toleransi untuk berjualan lebih lama dari aturan yang dibuat.

“Sebenarnya kalau kita mengacu pada PKL (Pedagang Kaki Lima) atau Warteg tidak ada jamnya. Tapi rata-rata jam 21.00 sudah tutuplah. Tapi ada juga PKL atau warteg yang juala mulai jam 7 malam. Kalau kita tutup jam 9 mereka kasihan. Jadi kita belajar dari PSBB bagaiman mensiasati ini,”tuturnya.

Menurutnya, jika semua PKL tutup pada pukul 21.00 maka PKL yang mulai beroperasi di malam hari, akan kesulitan mendapat pemasukan maksimal.

“Inti sebenarnya itu bagaimana pandemu kita bisa tanggani, kasus turun tapi ekonomi juga bergerak. Itulah strategi yang selalu kami jalankan selama ini. Apalagi selama New Normal itu bagaimana kita berusaha mengembangkan antara penangganan secara kesehatan tapi juga persoalan ekonomi juga tertanggani,”pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Diresmikan, Gubernur Apresiasi Kontribusi Perguruan Tinggi di Kaltara

Next Post

Dikenal Sosok Yang Tegas Dan Loyal, Begini Sosok Tigor Di mata Sahabat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dikenal Sosok Yang Tegas Dan Loyal, Begini Sosok Tigor Di mata Sahabat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Recent News

Gubernur Resmikan Asrama Mahasiswa Kaltara di Sumbawa

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com