Senin, November 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Persoalan peredaran narkoba yang belum selesai menyababkan masih banyaknya warga yang belum dapat keluar dari bayang-bayang narkoba. Sehingga dalam hal ini diperlukannya fasilitas memadai dalam menanggani masyarakat yang masih berjuang untuk terbebas dari narkoba

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan RSUKT dalam memberikan rehabilitasi kepada masyarakat yang terjerat narkoba, namun waktu yang diperlukan untuk membangun tempat rehabilitasi rawat inap membutuhkan waktu.

“Kita sudah berkomitmen dan sudah koordinasi juga dengan Wali Kota Tarakan. Memang kita memerlukan pusat rehabilitasi rawat inap,” ungkapnya, (24/08/2021)

Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN, Sukabumi dan Deputi Rehabilitasi BNN RI, untuk dilakukan pelatihan terhadap tenaga dokter, perawat dan konselor. “Kita bisa mengusulkan untuk pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) ini,” ucapnya.

Ia menerangkan, untuk rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Nantinya para pecandu akan menjalani pengobatan sesuai tingkat ketergantungan. Dengan menjalani rawat inap selama 3 bulan hingga 1 tahun 2 bulan.

Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan rehabilitasi rawat inap, harus ada hasil asesmen terpadu yang terdiri dari penyidik, dokter dan psikolog akan menanyakan informasi terkait berapa lama pemakaian narkotika. Bisa juga melalui putusan dari Pengadilan Negeri.

“Untuk waktu dilakukan rehabilitasi tergantung apakah termasuk pecandu ringan, sedang atau berat. Karena biasanya akan diberikan detoxifikasi atau mengeluarkan racun narkotika dalam tubuh makanya butuh waktu,”tutupnya.

Terkait

Previous Post

Mendapat Gelar Tamu Kehormatan, Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas

Next Post

Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

1196

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

181

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

99

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Recent News

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com