Jumat, Desember 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Hadirkan Fasilitas rehabilitasi rawat inap BNNK Gandeng RSUKT

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Persoalan peredaran narkoba yang belum selesai menyababkan masih banyaknya warga yang belum dapat keluar dari bayang-bayang narkoba. Sehingga dalam hal ini diperlukannya fasilitas memadai dalam menanggani masyarakat yang masih berjuang untuk terbebas dari narkoba

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan RSUKT dalam memberikan rehabilitasi kepada masyarakat yang terjerat narkoba, namun waktu yang diperlukan untuk membangun tempat rehabilitasi rawat inap membutuhkan waktu.

“Kita sudah berkomitmen dan sudah koordinasi juga dengan Wali Kota Tarakan. Memang kita memerlukan pusat rehabilitasi rawat inap,” ungkapnya, (24/08/2021)

Dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN, Sukabumi dan Deputi Rehabilitasi BNN RI, untuk dilakukan pelatihan terhadap tenaga dokter, perawat dan konselor. “Kita bisa mengusulkan untuk pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) ini,” ucapnya.

Ia menerangkan, untuk rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya. Semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Nantinya para pecandu akan menjalani pengobatan sesuai tingkat ketergantungan. Dengan menjalani rawat inap selama 3 bulan hingga 1 tahun 2 bulan.

Lanjutnya, untuk bisa mendapatkan rehabilitasi rawat inap, harus ada hasil asesmen terpadu yang terdiri dari penyidik, dokter dan psikolog akan menanyakan informasi terkait berapa lama pemakaian narkotika. Bisa juga melalui putusan dari Pengadilan Negeri.

“Untuk waktu dilakukan rehabilitasi tergantung apakah termasuk pecandu ringan, sedang atau berat. Karena biasanya akan diberikan detoxifikasi atau mengeluarkan racun narkotika dalam tubuh makanya butuh waktu,”tutupnya.

Terkait

Previous Post

Mendapat Gelar Tamu Kehormatan, Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas

Next Post

Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemkot Tegaskan Warga Yang Terdampak Pengusuran Akan Diganti Rugi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Israel Lancarkan 57 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Sepanjang November

10 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Recent News

Israel Lancarkan 57 Serangan Terhadap Jurnalis Palestina Sepanjang November

10 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com