Rabu, November 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

THM Akhirnya Diizinkan Beroperasi

Redaksi by Redaksi
31 Agustus 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV yang selalu mendapat perpanjangan, membuat sejumlah sektor usaha mulai diambang kebangkrutan akibat larangan beroperasi. Salah satu adalah Tempat Hiburan Malam (THM).

Sebelumnya, pelaku usaha THM telah menyampaikan keluhannya ke Pemkot Tarakan. Sehingga Pemkot mengizinkan pengelola THM untuk membuka usahanya sejak (Selasa, 24/8) lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan Hanip Matiksan saat ditemui Radar Tarakan di ruang kerjanya.

“Selain THM, Panji Pijat, Biliar dan Spa. Itu hasil pertemua pada senin malam di ruang Serba guna Pemkot Tarakan. Itu atas kebijakan pak Wali (dr Khairul M.Kes). Memang diberikan izin dengan catatan pengetatan protokol kesehatan,”ujarnya, (30/08).

“Diberikan izin hanya boleh buka sampai jam 2 malam. Ada atau tidak ada tamu tetap harus memakai masker. Kalau melayani tamu bisa menggunakan face shield,”sambungnya.

Kendati begitu, Pemkot Tarakan hanya memperbolehkan THM buka hingga pukul 02.00 Wita. Adapun kuota pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari kapasitas normal.

“Diberikan izin hanya boleh buka sampai jam 2 malam. Ada atau tidak ada tamu tetap harus memakai masker. Kalau melayani tamu bisa menggunakan face shield. Dengan batasan hanya bisa menerima 25 persen dari kapasitas normal gedung,”tuturnya.

Lanjutnya, ia memastikan hingga saat ini belum ada THM atau usaha biliar dan Spa yang melanggar prokes. Walau demikian, pihaknya tidak mudah percaya begitu saja, sehingga waktu razia dapat dilakukan tidak menentu.

“Sejauh ini belum ada yang melanggar, saat petugas kami mengecek pengunjung dan pelayan masih prokes. Kita biasanya melakukan razia jam 12 ke atas, tapi bisa juga sebelum jam 12,”tuturnya.

Dijelaskannya, sejauh pelaksanaan razia cukup berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia menegaskan kalau dirinya intens mengingatkan kepada petugas untuk tetap persuasif dalam memberikan peneguran.

“Tapi kami tetap persuasif saat menjalankan tugas di lapangan. Kecuali kalau ada pekerja atau tamu yang tidak mau mendengar himbauan,

Terkait

Previous Post

Minim, Kontribusi Industri Walet Kepada PAD Dinilai Cukup Kecil

Next Post

Masjid Hujan Assalam Perkenalkan Islam Dalam Berbagai Kebaikan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Masjid Hujan Assalam Perkenalkan Islam Dalam Berbagai Kebaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

1843

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

355

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

306

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

155

DPRD Kaltara Soroti Layanan JKN: Rawat Inap, Klaim RS, dan Anggaran PBI Jadi Sorotan

11 November 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

TNI–Polri Bersama Elemen Masyarakat Gelar Doa Lintas Agama untuk Kesiapsiagaan Bencana di Tarakan

11 November 2025

Recent News

DPRD Kaltara Soroti Layanan JKN: Rawat Inap, Klaim RS, dan Anggaran PBI Jadi Sorotan

11 November 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

TNI–Polri Bersama Elemen Masyarakat Gelar Doa Lintas Agama untuk Kesiapsiagaan Bencana di Tarakan

11 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com