Rabu, Oktober 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Terus Melakukan Pencemaran Laut, CV MNA Direkomendasikan tutup Sementara

Redaksi by Redaksi
2 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah beberapa kali terbukti melakukan pencemaran laut, akhirnya DPRD Kota Tarakan merekomendasikan agar pengolahan ubur-ubur milik CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) di pesisir Tanjung Pasir, ditutup sementara. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Tarakan pada Kamis (02/08/2021).

Saat diwawancara, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menerangkan, dari hasil yang diperoleh dari tinjauan beberapa instansi CV MNA terbukti lalai dalam menjamin keamanan limbah.

“CV. MNA kami nyatakan tidak mampu menuntaskan rekomendasi dan kesepakatan bersama yang dilakukan sejak bulan April 2021 dan masih cenderung terdapat hal-hal yang merugikan masyarakat. Sehingga kami rekomendasikan kepada pemerintah agar CV.MNA dapat ditutup sementara,”ungkapnya, (02/08/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Tarakan, Endy Kurniawan mengatakan, sebelumnya CV MNA
diwajibkan untuk membuat IPAL sesuai prosedur yang berlaku atas keluhan masyarakat.

“Mereka dapat sanksi dari DLH Kaltara tapi sanksi itu sudah dicabut karena IPALnya sudah jadi. Saat kami lakukan uji coba pada IPALnya, terdapat baku mutu air yang melampaui standar sehingga kami rekomendasikan untuk diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, hingga saat ini DLH Tarakan belum mengetahui secara rinci apakah masih terdapat limbah yang dibuang secara langsung ke laut.

“Sebenarnya kami belum tahu bagaimana progres IPAL itu sampai hari ini, setelah kami rekomendasikan untuk perbaikan. Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin sewaktu kami jumpai, semua perangkat IPAL terpasang lengkap. Tapi yang menjadi perhatian kami yaitu terdapat kerentanan pipa penyaluran limbah itu lepas,” jelasnya.

Sementara itu, H.Ali selaku petani rumput yang berlokasi di sekitar perusahaan, mendesak agar CV.MNA ditutup permanen lantaran perusahaan ubur-ubur tersebut masih membuang limbah ke laut.

“Selama ini kami cukup dirugikan dengan kehadiran perusahaan ini, tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang bekerja di CV. MNA,” kesalnya.

“Dalam waktu 2 tahun saja, ini belum juga terselesaikan selama ini kami kesilitan melakuka budidaya rumput laut dan menjalankan aktivitas mencari ikan,”akhirnya.

Terkait

Previous Post

Apresiasi Pengembangbiakkan Kambing Boer, Gubernur Sebut Ini Potensi PAD

Next Post

Pemprov Kaltara Optimistis Target Vaksinasi Tercapai Sebelum Kedatangan Presiden

Redaksi

Redaksi

Next Post

Pemprov Kaltara Optimistis Target Vaksinasi Tercapai Sebelum Kedatangan Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)

Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi Terkait Temuan BPK Soal Jembatan Sebawang

19 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

2 Februari 2024

Solidaritas Tarakan untuk Palestina: Ormas dan Organisasi Islam Bersatu Mengumpulkan Donasi untuk Palestina

19 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8280

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

808

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

539

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

851

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

21 Oktober 2025

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

21 Oktober 2025

Gubernur Resmi Tutup Gelaran Kejuaraan Bulutangkis Piala Kaltara 2025 

21 Oktober 2025

KLHK Tegaskan Komitmen di Malinau, Jika Masyarakat Adat Akan Jadi Prioritas

21 Oktober 2025

Recent News

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

21 Oktober 2025

TP-PKK Kaltara Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera

21 Oktober 2025

Gubernur Resmi Tutup Gelaran Kejuaraan Bulutangkis Piala Kaltara 2025 

21 Oktober 2025

KLHK Tegaskan Komitmen di Malinau, Jika Masyarakat Adat Akan Jadi Prioritas

21 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com