Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Sosialisasikan Pergub Penggunaan Batik dan Pangan Lokal, Harapkan Penggunaan Batik Ditingkatkan

Redaksi by Redaksi
13 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan-Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan antar Lembaga Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edi Suharto, menghadiri sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Jumat, (10/9).

Sosialisasi tersebut membahas mengenai Pergub nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman penggunaan batik khas daerah Provinsi Kaltara dan nomor 25 tahun 2021 tentang pengembangan pangan lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Dalam sambutannya, Edi Suharto mengatakan pangan lokal khas daerah memiliki peluang perubahan yang strategis sebagai komponen sumber daya daerah dalam memantapkan perekonomian Kaltara dengan didukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri rumah tangga dan industri lainnya.

“Kegiatan ini justru membangkitkan ekonomi, khususnya di kalangan industri pangan lokal yang bersumber dari singkong, ubi, pisang, dan sebagainya. Itu pastinya memajukan para petani kita,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pergub ini juga ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesadaran pemerintah, BUMS, BUMN, BUMD dan masyarakat untuk menggunakan batik khas daerah di berbagai kegiatan.

Selain itu, Suparlan selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemkot Tarakan mengatakan bahwa dengan adanya pangan lokal, maka 97 persen konsumsi karbohidrat masyarakat di Indonesia beragantung pada padi-padian atau beras.

Menurutnya, seiring dengan pertambahan penduduk maka kebutuhan pangan masyarakat akan terus meningkat, sehingga kebijakan pemerintah mengenai pangan lokal dapat terus dikembangkan.

“Kami dari Pemkot Tarakan sangat mengapresiasi setinggi-tingginya, terkhusus kepada teman-teman yang ada di Pemprov Kaltara mengenai adanya kegiatan sosialisasi Pergub ini, ” ungkap Suparlan.

Selain Edi Suharto dan Suparlan, acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber seperti Rohadi selaku Kepala Biro Perekonomian Sekertariat Daerah Provinsi Kaltara, Diana Risawaty selaku perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kaltara, serta Fakhrur Razi selaku perwakilan Dinas Pariwisata Pemprov Kaltara.

Pada presentasinya, Diana Risawaty menjelaskan bahwa pangan lokal adalah makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal. Hal-hal terkait pengembangan pangan lokal dimulai dari peningkatan jumlah produksi, peningkatan pemanfaatan, perbaikan mutu, penganekaragaman produk, sosialisasi dan promosi pangan lokal.

Selanjutnya mengenai pedoman penggunaan batik khas daerah, Fakhrur Razi menjelaskan bahwa penggunaan batik dapat memperkenalkan dan meningkatan potensi budaya daerah, mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah, promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal untuk kesejahteraan pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk.

Ia menjelaskan bahwa di Lingkungan Pemprov Kaltara, batik lokal digunakan sebagai pakaian dinas setiap hari kamis dan jumat dalam hari kerja dan acara resmi kedinasan serta acara tidak resmi dengan kebijakan instansi terkait. Gubernur Kaltara menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai hari batik daerah Provinsi Kaltara dan pada hari kerja tanggal 25 setiap bulannya wajib memakai batik khas daerah Kaltara.

Terkait

Previous Post

Peduli Prokes, Gabungan Komunitas Tarakan Bagikan Masker

Next Post

Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kumuh, UPT Rusunawa Akui Tidak Ada Biaya Operasional Perawatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6985

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

431

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com