Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD

Redaksi by Redaksi
15 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Enam Fraksi di DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) yakni Hanura, Demokrat, PDIP, Golkar, Gerindra dan Amanat Pembangunan Nasional Bintang Kebangsaan menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Perda Nomor 2 Tahun 2018, terkait PT Migas Kaltara Jaya (MKJ).

Sebelum menyetujui perubahan Perda tersebut, terlebih dulu para Fraksi di DPRD Kaltara menyampaikan pendapat akhirnya terkait Perda Nomor 2 Tahun 2018 dihadapan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, M.Si, Selasa (14/9/2021).

Untuk diketahui, Perda MKJ ini telah diusulkan untuk perubahan pada pertengahan Juli 2021 lalu. Setelah melalui tahapan panjang dan dikaji lebih lanjut oleh Tim Pansus yang dibentuk oleh Komisi IV DPRD Kaltara dan semua Fraksi menyetujui untuk dilakukan perubahan.

Terkait hal tersebut, Gubernur sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan Tim Pansus dan para Fraksi di DPRD Kaltara, yang melakukan pengkajian untuk dilakukannya perubahan pada Perda Nomor 2 Tahun 2018.

“Hal ini sudah lama kita tunggu-tunggu, bahkan pengusulan ini juga sudah lama kita ajukan ke DPRD. Dengan harapan, semoga tahun depan Pememerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sudah bisa meraub hasil, dari wilayah kerja minyak dan gas (migas) yang ada di Kaltara,” kata Gubernur.

Gubernur mengungkapkan ke depan, Pemprov Kaltara akan melakukan perekapan terkait yang dikerjakan oleh PT MKJ mulai sejak awal beroperasi hingga tahun-tahun kedepannya. Hasil dari pekerjaan migas tersebut kemudian akan diambil sebanyak 10 persen.

Lanjut Gubernur, Hasil migas yang dikelola oleh PT MKJ tersebut nantinya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dari itu, Pemprov dan DPRD Kaltara akan bekerja keras merancang raperda ini, agar hasilnya dapat dinikmati masyarakat Kaltara.

“Kenapa untuk masyarakat Kaltara?, karena 10 persen dari hasil yang diperoleh dari MKJ adalah bagian untuk Pemprov Kaltara, yang mana PAD itu akan diperuntukan membantu masyarakat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, bagi hasil 10 persen dari MKJ ini juga diperuntukan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kaltara. Oleh karenanya, Gubernur sangat bersyukur rancangan perubahan perda ini sudah disetujui oleh semua fraksi.

“Kedepan, apa yang sudah disetujui dan diputuskan bersama di DPRD tadi akan segera saya tindaklanjuti, semoga hasilnya bisa dinikmati masyarakat Kaltara,” tuntasnya. (Adpim)

Terkait

Previous Post

Tengelam, Perahu Nelayan Diduga Tertabrak Ponton

Next Post

Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7093

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

468

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

261

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

621
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com