Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Tegaskan Harga Tes PCR Tidak Terpengaruh Hasil Tes

Redaksi by Redaksi
15 September 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Hingga saat ini Swab PCR masih menjadi metode utama dalam menguji kondisi tubuh serta sebagai pencegahan pergerakan manusia ke luar daerah. Sehingga, terif swab PCR telah ditetapkan secara nasional.

Saat dikonfirmasi, Direktur RSUKT, Joko Hariyanto menerangkan, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) mendatangkan alat baru dengan kemampuan mengidentifikasi 90 sampel per hari. Sehingga, dalam dua hari terakhir pihaknya mengoperasikan alat PCR baru.

“Alat yang dulu dikembalikan ke vendor dan kami mengganti dengan alat yang baru. Dalam dua hari terakhir, kuota selalu penuh,” terangnya, (15/09).

Dijelaskannya, saat ini terdapat dua sistem pendaftaran untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan swab PCR secara mandiri, yaitu offline dengan datang secara langsung ke RSUKT. Jatahnya 35 orang per hari.

Sedangkan untuk pelayanan swab PCR bagi pasien Covid-19 RSUKT menggunakan alat khusus yang terpisah dengan swab PCR secara mandiri.

“Ada tiga kriteria masyarakat yang melakukan PCR mandiri, di antaranya pelaku perjalanan, pekerja swasta yang akan masuk kerja setelah menjalani cuti, dan masyarakat yang berinisiatif melakukan swab PCR secara mandiri untuk mengetahui apakah dirinya positif Covid-19 atau tidak. Untuk tarif, sesuai dengan penetapan Menteri Kesehatan yaitu Rp525 ribu,” ungkapnya.

“pelayanan dipercepat jadi masyarakat bisa mengetahui hasil paling cepat 12 jam setelah sampel diambil dan paling lama 24 jam. Untuk hasil yang keluar 12 jam maupun yang 24 jam tarifnya tetap sama,”jelasnya.

Ia mengingatkan, jika ada oknum yang minta bayaran lebih karena ingin mendapatkan hasil yang cepat, itu adalah pungli dan dapat diproses secara hukum.

“Sampel yang masuk pagi, itu bisa langsung dikerjakan dan sore atau malam hari sudah ada hasilnya. Kita begitu selesai ambil sampel langsung diproses. Kita tidak ada buka klaster tarif, semua sama mau cepat atau lambat tetap Rp525 ribu,” tegasnya.

Terkait

Previous Post

Perubahan Perda Migas Disetujui, Gubernur Apresiasi Kinerja Pansus DPRD

Next Post

Terciduk Buang Sampah di Gunung Selatan, pelaku Terancam Tipiring

Redaksi

Redaksi

Next Post

Terciduk Buang Sampah di Gunung Selatan, pelaku Terancam Tipiring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7107

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

481

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

270

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

625
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com