Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, Seorang IRT Nekat Mencuri di Minimarket

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YY (39) tertangkap mencuri di salah satu minimarket, Kelurahan Karang Balik, Selasa 5 Oktober 2021 lalu. Kini kasus IRT yang perkara kan tersebut telah terbebas dari jeratan hukum.

Diketahui, dalam hal ini bukan aksi pencurian yang pertama kali dilakukan ibu YY. Ia melakukan pencurian barang untuk kebutuhan sehari-harinya. Alhasil, kasir minimarket mengetahui aksi pencuriannya itu ketika ibu YY mau membayar barang yang sudah dipilih untuk dibelinya.

Namun, secara kekeluargaan perkara ini diselesaikan baik-baik atas kesepakatan kedua belah pihak, penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku dan pihak minimarket yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Kendati begitu, Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi mengatakan motif dari kasus ibu tiga orang anak ini melakukan pencurian karena keperluan yang mendesak, terlebih lagi karena faktor ekonomi yang terhimpit.

“Kami ingin memastikan kembali penyelesaian perkara tersebut, pertemuan ini akhirnya dapat di mediasi dan timbul keadilan restorarif bagi kedua belah pihak,” terangnya, (9/10)

Selain itu, Aldi menuturkan Ibu YY yang sehari nya bekerja sebagai tukang cuci namun kini sudah tidak bekerja lagi. Lalu demikian tiga orang anak yang Ibu YY tanggung dan besarkan, sementara dirinya di tinggalkan sang suami.

“Tak sampai disini, kedepannya kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaku, sehingga kejadian ini tak terulang lagi. Dengan begitu kita juga memberikan bantuan sembako dan santunan agar dapat meringankan beban ataupun kesulitan ibu YY sehari-hari,” tutupnya. (*)

Terkait

Previous Post

Pengamat Harapkan Pemerintah Selesaikan Vaksinasi Sebelumnya Bebaskan Aktivitas

Next Post

Gubernur Sampaikan Solusi Penanganan Perbatasan di Munas II Aspeksindo

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Sampaikan Solusi Penanganan Perbatasan di Munas II Aspeksindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7068

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

461

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

620

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

251
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com