Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gunakan Identitas Profesi Untuk Memeras, MA dan MD Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dua pria berinisial MA dan MD ditangkap Jajaran Satuan Reskrim Polsek Tarakan Barat pada 17 Oktober 2021 kemarin.

Pasalnya, Pelaku berinisial MA dan MD menipu dan memeras korbannya dengan berperan sebagai anggota Polisi dan Pengacara.

Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri melalui Wakapolsek Ipda Jumadi menjelaskan, kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan korban.

Ketika dimintai keterangan, korban menjelaskan, pada tanggal 10 Oktober 2021 korban kedatangan MA dan MD yang kemudian mengaku sebagai anggota Polisi dan Pengacara.

Pelaku mengetahui korban telah membeli sebuah mesin las sebanyak 1 unit dari seseorang yang merupakan hasil curian. Lalu kemudian pelaku melihat sebuah cela untuk menakut-nakuti korban.

“Awal mula Pelaku meminta uang 5 juta ke korban, kalau tidak dikasi pelaku mengancam akan menjemput korban dengan mobil patrol milik polisi,” tuturnya.

Jumadi menjelaskan kurangnya pengetahuan dan dibumbuhi rasa takut, alhasil, korban menuruti permitaan pelaku menyerahkan uang senilai Rp 3 Juta setelah bernegosiasi.

Selain mengaku sebagai anggota polisi dan pengacara, MA dan MD juga mengaku sebagai wartawan dari majalah Sewu Post, setelah dilakukan konfirmasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diketahui media tersebut fiktif.

“Mereka (pelaku) selain mengaku polisi dan pengacara juga mengaku sebagai media lengkap dengan id card dan surat tugas. Setelah dilakukan konfirmasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diketahui media tersebut fiktif,” pungkasnya. (*)

Mengenai hal ini, MA dan MD disangkakan pasal 378 KUHPidana tentang tipu muslihat atau penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Terkait

Previous Post

Kompak, Rachmawati Zainal-Ping Yansen: Bangga Buatan Indonesia, Bangga Buatan Kaltara

Next Post

Tidak Sarankan Anak Menjalani PTM Sebelum Vaksinasi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tidak Sarankan Anak Menjalani PTM Sebelum Vaksinasi

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com