Senin, November 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bongkar Praktik Aborsi, Satu Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Polisi bongkar dugaan praktik aborsi ilegal oleh di daerah Kelurahan Kampung Satu Skip, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira mengatakan praktik aborsi itu tidak memiliki izin, sementara pelaku dengan inisial SP pun ditangkap polisi, sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Pulau Bangka, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan segera menuju lokasi yang diduga sebagai tempat praktik aborsi ilegal dan berhasil menggagalkan percobaan aborsi serta mengamankan pelaku.

“Tim langsung menindaklanjuti laporan seteleah mendapatkan informasi. Kita lakukan penyelidikan den pengembang,”

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan didampingi ketua RT setempat guna sebagai saksi. Dari penggeledahan itu tim mendapatkan banyak barang bukti di tempat praktik aborsi ilegal pelaku berinisial SP,”

Sementara itu, Fillol menyebutkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antarnya 10 tablet obat ranitidine HCL, alat tensi meter, dua suntikan bekas, handphone, stethoscope dan beberapa barang yang lain.

Kendati begitu, Pelaku SP dikenakan pasal 75 junto Pasal 194 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Atau juga Pasal  64 junto Pasal 83 UU RI Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. Atau juga pasal 299 ayat satu KUHPidana.

“Dari keterangan pelaku yang didapatkan, SP sudah melakukan sekitar 9 kali praktik aborsi secara ilegal,” tutupnya. (*)

Terkait

Previous Post

Kembangkan Potensi Olahraga dan Rekreasi Daerah, Wagub Kukuhkan Pengurus KORMI Malinau

Next Post

Beri Bantuan Korban Kebakaran, Pemkot Berjanji Lakukan Penataan Pada Lokasi Kebakaran

Redaksi

Redaksi

Next Post

Beri Bantuan Korban Kebakaran, Pemkot Berjanji Lakukan Penataan Pada Lokasi Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

1194

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

178

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

98

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Recent News

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com