Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Berhasil Gagalkan, Pengiriman Paket Narkoba Lewat Tiki

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara mengungkap kasus penangkapan sabu-sabu di Kargo Bandar Udara Juwata Internasional Kota Tarakan, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Dikatakan Brigjend Pol Samudi, Kepala BNNP Kaltara, kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan yang menemukan barang mencurigakan dari jasa pengiriman barang TIKI di Kantor Cargo Bandara Juwata Tarakan pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 12.00 WITA.

“Tim datang ke sana dan berkoordinasi kemudian mendatangkan juga petugas pengiriman barang untuk dilihat bersama, kita nakotika jenis sabu dengan total 2.946,46 gram atau sekitar 2,9 kilogram,” terangnya (31/10).

Lanjutnya,”Paketan tersebut kondisinya dalam kemasan yang sudah diberi lakban cokelat dan berisi ban dan setelah dibuka petugas mendapati plastik yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Dan rencananya sabu-sabu yang berhasil digagalkan ini akan terbang ke Sulawesi tepatnya itu ke Parepare,” sambungnya.

Sementara itu, dijelaskan Samudi, barang tersebut sedianya akan dikirim ke Parepare Sulawesi dan sudah tertera nama pengirim serta nama penerima barang.

“Paketan itu ada nomor hp dan nomor resi tertera disana, selain itu ada nama pengirim berinisial R beralamat di Jalan Pasar Lama dan penerima berinisial B beralamat di Bengkel Soreang Jalan Gelatik Nomor 72, Ujung Baru, Parepare,” tutur dia

“Setelah itu kita bekerja sama dengan Bea Cukai Tarakan untuk melakukan penangkapan dengan cara control delivery terhadap penerima barang sesuai alamat yang dituju. Dan hasilnya penerima atas nama B ditemukan sesuai alamat bengkel tertera,” jelasnya.

Kendati begitu, tim mengamankan dan dilakukan interogasi dan pengembangan hasilnya diperoleh informasi, barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial R. Pasca dilakukan pengembangan, R adalah salah seorang napi yang ada di Lapas Parepare.

“R kita amankan, dan kita kembakan penerima barang atas nama B, didapatkan satu nama lagi yakni berinisial ED. Setelah dikembangkan, dieketahui R yang memerintahkan ED, warga Nunukan,” kata Samudi.

Akhirnya dari hasil pengembangan tersebut diperoleh dua orang yang berhasil diamankan.

“Jadi waktu itu, tim balik lagi ke Kaltara, berkoordinasi bekerja sama dengan Bea Cukai ke Nunukan untuk cari ED diduga nama pengirim pada saat menggunakan jasa pengiriman barang, Sehingga sampai saat ini ED diduga pengirim barang ini masih kami lakukan pengejaran,” sebutnya.

Dijelaskannya, pelaku menggunakan modus kotak kardus yang dililitkan lakban berwarna cokelat. Kardus tersebut berisi ban dalam sepeda motor dan di dalamnya berisi kristal diduga sabu-sabu.

“Kardus berbentuk kotak itu dikirim dari Nunukan menuju Parepare,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Alunan Benuanta Jadi Panggung Reuni Pegiat Musik Etnis Kaltara

Next Post

Resmi Dikukuhkan, Ketua Karang Taruna Tegaskan Siap Tancap Gas

Redaksi

Redaksi

Next Post

Resmi Dikukuhkan, Ketua Karang Taruna Tegaskan Siap Tancap Gas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6980

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

431

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

610

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

225
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com