Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Akui, Sosok Mucikari Kasus prostitusi Anak Dibawa Umur Cukup Populer

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan, mengungkap tindak pidana prostitusi anak dibawah umur, pada (26/10).

Dengan adanya pengungkapan tersebut, Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim, IPTU Muhammad Aldi, mengatakan seorang mucikari berinisial DN meruapakan warga gang tambak, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

“Pelaku DN merupakan mucikari yang cukup terkenal dikota Tarakan, Hal ini diketahui setelah mendapat informasi ini lalu menyelidik lebih lanjut. Sebagai mucikari, DN menawarkan perempuan dewasa sampai di bawah umur kepada laki-laki hidung belang,” ungkap Aldi, Sabtu (29/10)

Selain itu, dikatakan Aldi, Pelaku berinisial DN menawarkan tarif Rp 500 ribu untuk satu orang. Kemudian dari 500 ribu itu DN mengambil Rp 400 ribu sedangkan seratus ribu di kasih ke korban. Tak hanya itu, tarif yang di patok DN juga berkisar sampai jutaan rupiah.

“Sistem DN dalam menawarkan tertutup. Biasanya melalui aplikasi Media sosial saja (Online). DN berjanjian dengan laki-laki hidung belang yang ingin menggunakan jasa perempuan. Dalam perkara ini ada dua orang anak di bawah umur yang menjadi korban”

“Selanjutnya, jika sudah ada kesepakatan, seperti transaksi uang dan membuka kamar hotel dilakukan DN. lelaki hidung belang tinggal datang ke lokasi yang di tentukan dan menikmati perempuan yang di sediakan DN,” tuturnya.

Kendati demikian, DN diamankan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan bersma beberapa barang bukti diantaranya dua unit HP, uang tunai, dan baju milik korban.

Selain itu, menurut keterangan pelaku DN perempuan yang minta di carikan lelaki hidung belang banyak. Dalam hali ini, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan masih di dalami siapa saja orang-orang yang terlibat.

“Pengguna jasa bisa di tetapkan sebagai tersangka karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Sehingga, untuk pengguna jasa di perkara ini masih dalam pencarian dan pengejaran unit Jatanras,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Gubernur Paparkan Rencana Pembangunan Daerah Melalui Restorasi Mangrove Kaltara

Next Post

Meski Telah Melandai, DPRD Tetap Sarankan Masyarakat Untuk Divaksin

Redaksi

Redaksi

Next Post

Meski Telah Melandai, DPRD Tetap Sarankan Masyarakat Untuk Divaksin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7253

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

529

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

315

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

258
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com