Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi HP, Seorang Pembalap Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
3 November 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Petugas Polsek Tarakan Barat menangkap pelaku pencurian satu unit handphone di Jalan Bhayangkara, RT 45, Kelurahan Karang Anyar pada 24 Oktober 2021 lalu.

Diketahui, pelaku pencurian handphone berinisial AA (20) mengaku berprofesi sebagai mekanik dan pembalap road race asal Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri Budi Reswanto mengatakan, AA mencuri satu unit handphone menggunakan modus mendatangi rumah korban untuk meminjam handphone.

“Pelaku mendatagi rumah korbannya untuk meminjam handphone, lalu korban tidak berada di ruangan pelaku kabur membawa handphone (HP) itu. Pelaku menggunakan modus seperti ini,” terang IPTU Angestri Budi Reswanto. (03/11)

Selain itu, kata Angestri, ketika korban lengah dan tidak ada diruang pelaku membawa kabur HP korban, setelah kehilangan korban memberitahu kepada ketua RT 45 dan bersama warga setempat mencari keberadaan AA. Kerena HP korban ini, sangat penting karena banyak data pekerjaan di dalamnya.

“Saat pecarian pelaku, korban bersama warga mendapat informasi kalau pelaku sudah berada di pelabuhan (Malundung) dan hendak berangkat ke Makassar menggunakan KM Lambelu, setelah itu menghadang pelaku di pelabuhan sebelum naik ke kapal, selanjutnya menyerahkan ke kami,” jelasnya

Disebutkan IPTU Angestri, setelah pelaku diserahkan dan di introgasi, ditemukan barang bukti dari tangan pelaku HP milik korban yang sudah pindah tangan, uang Rp 45 ribu, surat antigen, serta tiket keberangkat pelaku.

“Setelah diintrogasi Hp korban ini sudah dijual kepada orang lain dengan harga Rp 800 Ribu, dari hasil uang itu digunakan untuk membeli tiket untuk pulang kampung ke Pare-Pare dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Kendati begitu, dijelaskan Angestri, keperluan pelaku berinisial AA ini hanya sekadar jalan-jalan, dan pelaku tinggal di Tarakan dengan keluarganya yaitu seorang paman pelaku.

“Dia (Pelaku) mengaku Atlet road race di Pare-Pare, dari situ pelaku punya keahlian mekanik dan sering ikut balap liar atau kejuaraan,” tandasnya (*)

Terkait

Previous Post

Ringankan Beban KPM, 920 KK Terima Bansos

Next Post

SIpelanduk Kilat Smart Kembali Bersaing di Ajang Nasional

Redaksi

Redaksi

Next Post

SIpelanduk Kilat Smart Kembali Bersaing di Ajang Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7022

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

449

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

617

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

240
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com