Senin, November 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Belanja ke Warung, Seorang Anak Dicabuli Seorang Oknum Guru

Redaksi by Redaksi
5 November 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Seorang anak perempuan berumur 11 tahun menjadi korban pencabulan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di salah Satu SMAN Tarakan.

Setelah menerima laporan ini pada 2 November lalu dengan terlapor oknum PNS berinisial MS, berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan.

“Oknum PNS berinisial MS ini langsung kita amankan dengan dugaan tindak pidana cabul yang korbannya berusia 11 tahun,” terang Kapolres Tarakan AKBP Filol Praja Adthadira melalui Kasat Reskrim, IPTU Munammad Aldi, (05/11)

Dikatakan Aldi, kejadian tersebut dilakukan MS di Jalan Pepabri, RT 19, Kelurahan Kampung satu skip. Selain itu, dijelaskannya, kejadian bermula saat anak tersebut mendatangi warung milik MS untuk berbelanja. Tanpa ada perkataan atau iming-iming, MS secara tiba-tiba memeras bagian dada lalu menyentuh kemaluan korban dengan tangannya.

“Perlakuan tidak terpuji itu dilakukan MS selama lima menit, Berdasarkan laporan, MS langsung di tindak lanjuti dengan mengamankan MS dan menetapkannya sebagai tersangka,” tuturnya

Kendati demikian, atas adanya kejadian ini akan dilibatkan psikologi mengecek tersangka apakah ada kelainan, sekaligus untuk pendampingan terhadap korban.

Dalam perkara ini, tersangka MS dijerat pasal 82 ayat 1 Jo 76 e UU no 17 tahun tahun 2016 tentang peradilan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda Rp5 Milyar.

“MS pernah melakukan hal serupa, tapi masih pendalaman kami, hal ini berdasarkan informasi. Pelaku masih tertutup soal perkara ini, tapi kami sudah mengusutnya melalui saksi-saksi,” pungkasnya (*)

Terkait

Previous Post

Percepat Herd Immunity, Pemprov Kaltara Gelar Dialog Interaktif Cegah Disinformasi Vaksinasi Covid-19

Next Post

Semakin Parah, Jalan Rusak Di Juata Laut Tak Kunjung Tertanggani

Redaksi

Redaksi

Next Post

Semakin Parah, Jalan Rusak Di Juata Laut Tak Kunjung Tertanggani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

1196

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

181

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

99

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Recent News

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com