Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Semakin Marak, Disdagkop Siap Tertibkan Pedagang Tidak Berizin

Redaksi by Redaksi
9 November 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Persoalan Elpiji di Kota Tarakan sejak beberapa tahun terakhir telah mengalami persoalan. Kelangkaan dan pelanggaran penjualan elpiji di atas HET kini menjadi makanan sehari-hari. Hal ini tidak terlepas dari buruknya pengawasan dan kinerja pemerintah daerah dalam menanggani persoalan ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Tarakan, Untung Prayitno menerangkan, selisih harga yang cukup jauh antara HET di pangkalan dengan harga di tingkat pengecer tanpa izin, menjadikan bisnis ini semakin menjamur. Bahkan kios yang selama ini menjual sembako juga mulai ikut menjajakan gas elpiji bersubsidi. Padahal perdagangan gas melon ini diatur oleh undang- undang.

“Kita berencana akan melakukan penertiban, tetapi waktunya tidak bisa dibocorkan, nanti pedagang menyembunyikanya. Bagi kios yang menjual eceran akan kita lakukan pembinaan dengan mengambil gas elpiji 3 kilogram,”ungkapnya. (9/11/2021).

Rebcananya Disdagkop akan melibatkan Satpol PP bahkan TNI/Polri serta instansi terkait lainya. Hal ini dilakukan untuk memberantas aksi-aksi nakal oknum tertentu yang membeli gas bersubsidi ini, untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.

“Meski HET Rp16.500 tapi di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp55 ribu per tabung. Pemerintah Kota Tarakan melalui dinas terkait telah melakukan pemetaan daerah-daerah rawan yang sering dijadikan sebagai penjualan ecaran gas elpiji 3 kilogram,”terangnya.

Kendati terdapat beberapa titik, namun Untung hanya menyebutkan di satu tempat, yaitu di sepanjang Jalan Aki Balak atau yang sering dosebut daerah lapangan.

“Banyak tempat, salah satunya ada di lapangan, di kios-kios pinggir jalan. Mereka melanggar 2 pasal, yang pertama tidak ada izin dan yang kedua melebihi HET,”tegasnya.

Terkait

Previous Post

Pemprov Gelar Layanan Gabungan untuk Perbaiki Masalah Administrasi pada Vaksinasi

Next Post

Kembali Berprestasi, SIPELANDUKILAT Smart Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kembali Berprestasi, SIPELANDUKILAT Smart Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com