Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Semakin Marak, Disdagkop Siap Tertibkan Pedagang Tidak Berizin

Redaksi by Redaksi
9 November 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Persoalan Elpiji di Kota Tarakan sejak beberapa tahun terakhir telah mengalami persoalan. Kelangkaan dan pelanggaran penjualan elpiji di atas HET kini menjadi makanan sehari-hari. Hal ini tidak terlepas dari buruknya pengawasan dan kinerja pemerintah daerah dalam menanggani persoalan ini.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Tarakan, Untung Prayitno menerangkan, selisih harga yang cukup jauh antara HET di pangkalan dengan harga di tingkat pengecer tanpa izin, menjadikan bisnis ini semakin menjamur. Bahkan kios yang selama ini menjual sembako juga mulai ikut menjajakan gas elpiji bersubsidi. Padahal perdagangan gas melon ini diatur oleh undang- undang.

“Kita berencana akan melakukan penertiban, tetapi waktunya tidak bisa dibocorkan, nanti pedagang menyembunyikanya. Bagi kios yang menjual eceran akan kita lakukan pembinaan dengan mengambil gas elpiji 3 kilogram,”ungkapnya. (9/11/2021).

Rebcananya Disdagkop akan melibatkan Satpol PP bahkan TNI/Polri serta instansi terkait lainya. Hal ini dilakukan untuk memberantas aksi-aksi nakal oknum tertentu yang membeli gas bersubsidi ini, untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi.

“Meski HET Rp16.500 tapi di tingkat pengecer ada yang mencapai Rp55 ribu per tabung. Pemerintah Kota Tarakan melalui dinas terkait telah melakukan pemetaan daerah-daerah rawan yang sering dijadikan sebagai penjualan ecaran gas elpiji 3 kilogram,”terangnya.

Kendati terdapat beberapa titik, namun Untung hanya menyebutkan di satu tempat, yaitu di sepanjang Jalan Aki Balak atau yang sering dosebut daerah lapangan.

“Banyak tempat, salah satunya ada di lapangan, di kios-kios pinggir jalan. Mereka melanggar 2 pasal, yang pertama tidak ada izin dan yang kedua melebihi HET,”tegasnya.

Terkait

Previous Post

Pemprov Gelar Layanan Gabungan untuk Perbaiki Masalah Administrasi pada Vaksinasi

Next Post

Kembali Berprestasi, SIPELANDUKILAT Smart Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kembali Berprestasi, SIPELANDUKILAT Smart Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6955

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

606

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

414

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

208
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com