Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Akibat Kecanduan Narkoba, IRT Rela Disetubuhi Pengedar

Redaksi by Redaksi
17 November 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN — Polres Tarakan mengungkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EL (25) rela disetubuhi pengedar untuk mendapatkan imbalan narkotika jenis sabu-sabu.

Kendati demikian, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui Kaur Bin Ops Ipda Amiruddin Huzain mengungkapkan, EL sering menjadi pemuas nafsu pengedar untuk mendapatkan sabu. Sebenarnya pelaku EL sudah lama menjadi target operasi (TO) Resnarkoba.

“Tim opsnal kami langsung mendatangi rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Anyar, sekitar pukul 13.00 Wita, setelah mendapat informasi bahwa tersangka EL sedang mengonsumsi sabu-sabu. Saat didatangi di rumahnya, hanya ada orangtua tersangka, tersangka saat itu sedang ke pasar, namun Setelah kembali ke rumahnya EL langsung diamankan,” jelas Amir, (16/11/21)

Selain itu, dikatakan Amir, setelah dilakukan penggeledahan yang dilakukan, tim Opsnal menemukan kotak bungkus rokok di dalam lemari kamar EL Berisi dua bungkus serbuk kristal diduga sabu-sabu. Tersangka juga mengaku menyimpan sabu-sabu di atas garasi sepeda motor.

“Cara EL mendapat sabu-sabu ini dengan menawarkan dirinya untuk di setubuhi oleh RM. Saat kami akan menangkap pelaku RM, teenyata rumahnya sudah kosong tidak berpenghuni. Saat ini RM masuk daftar pencarian orang (DPO),” terangnya

Lebih lanjut,“Total berat sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2,81 gram. EL mengakui mendapat narkotika dari pria berinisial RM di Kelurahan Juata Permai,” tambah dia

Kendati begitu, lanjut amir, atas perlakuan tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sabu yang di dapat dari RM kembali dikemas EL menjadi tiga paket. Rencananya narkotika itu dijual dengan harga Rp 1 juta/gram kepada teman-temannya” tuntasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Gubernur Beri OPD Dua Pekan untuk Jalankan Rekomendasi BPK

Next Post

Terus Dalami Penyelidikan Speed Boat Terbalik, Satpolair Temukan Serpihan Puing

Redaksi

Redaksi

Next Post

Terus Dalami Penyelidikan Speed Boat Terbalik, Satpolair Temukan Serpihan Puing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6985

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

431

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com