Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Terus Maksimalkan Retribusi, Capaian Pajak Kendaraan Tarakan Sentuh 75 Persen

Redaksi by Redaksi
19 November 2021
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah terus memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan agar memudahka masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Salah satunya ialah memberikan potongan 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor, dan pembebasan denda administrasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Kantor Tarakan UPT Badan Pendapatan Daerah Kaltara, Irwan menerangkan Hingga November, capaian pajak kendaraan bermotor di Tarakan telah mencapai 75 persen, atau Rp29 miliar dari target sebesar Rp41 miliar.

“Potongan 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda administrasi ini berlaku sejak 18 Agustus dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan bisa segera melakukan pembayaran,”ucapnya, (18/11/2021).

Dikatakannya pihaknya optimis bisa mencapai 100 persen pembayaran pajak hingga akhir tahun dengan target menambah 25 persen presentase.

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di beberapa tempat, seperti di kantor perwakilan yang ada di Pasar Tenguyun, Gusher, Juata Laut maupun melalui aplikasi dan mobil pelayanan keliling,”jelasnya.

“Tahun lalu juga kita berikan pembebasan denda tetapi minat masyarakat belum terlihat meningkat signifikan. Mungkin ini alasan klasik, pandemi Covid-19 dimana masyarakat lebih memilih membeli obat-obatan, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya dibandingkan dengan membayar pajak kendaraan,” tandasnya.

Terkait

Previous Post

Kami Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Minta Dilayani

Next Post

Tiba di Long Bawan, TP-PKK Kaltara Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Ibu dan Balita

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tiba di Long Bawan, TP-PKK Kaltara Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Ibu dan Balita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6955

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

605

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

414

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com