Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Gandeng LSP-KPK, BPSDM Kaltara Gelorakan Budaya Anti Korupsi Melalui Diklat

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2021
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan LSP-KPK menyelenggarakan Diklat Calon Penyuluh Anti Korupsi bagi Tenaga Pendidik dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi melalui jalur pengalaman/Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang diselenggarakan di SwissBell Hotel Tarakan, dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 3 November 2021.

Kegiatan ini bagian dari pelaksanaan Syncrounous Diklat dan Sertifikasi yang sebelumnya dilaksanakan secara Assyncrounous melalui LMS KPK yang dihelat sejak 26-29 November 2021.
Secara umum kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi calon penyuluh anti korupsi sehingga menjadi modal awal dalam rangka memberikan skill teknis penyuluh Antikorupsi dalam rangka mengiplementasikan Pergub 47 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan Provinsi Kaltara.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kaltara, Muhamad Ishak yang mewakili Gubernur Kaltara, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada jenjang pendidikan yang sangat penting dilaksanakan secara sistematis, terpadu dan berkelanjutan untuk menanamkan budaya antikorupsi terkhusus kepada insan pendidik di Provinsi Kaltara yang diharapkan menjadi agen penebar benih Budaya Antikorupsi.

“Pada dasarnya pencegahan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk para pendidik seperti yang didiklatkan pada hari ini,” ungkapnya di hadapan peserta, Senin (30/11/2021).
Beliau menambahkan bahwa Pemprov Kaltara telah melahirkan produk hukum, yakni Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pendidikan Anti Korupsi yang berimplikasi terhadap penguatan Pendidikan Antikorupsi di Bumi Benuanta, yang secara umum mengedukasi kepada seluruh unsur masyarakat untuk memerangi korupsi, yang secara khusus ditujukan kepada pendidik dan peserta didik, orang tua siswa, Aparatur Sipil Negara, BUMD dan Masyarakat.
“Kegiatan ini juga, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat terkait penanaman Budaya Antikorupsi yang dimulai dari generasi muda dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat yang diwakili Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Diah Novianthi yang juga turut hadir pada kegiatan mengapresiasi lahirnya Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 47 Tahun 2020 yang menurutnya komitmen Pemerintah Kaltara dalam membudayakan Antikorupsi.

“Lahirnya Pergub Nomor 47 Tahun 2020 merupakan gerak cepat dan kerja cepat dalam memberantas Korupsi di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterlibatan peran serta elemen masyarakat salah satunya Pemprov Kaltara melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam mengedukasi Budaya Anti Korupsi, yang secara harafiah dilaksanakan melalui strategi Trisula pemberantasan Korupsi.
“Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan melalui trisula pemberantasan, yaitu Pencegahan, Pendidikan, dan penindakan,” ungkapnya dalam sambutan pembukaan Diklat Calon Penyuluh Antikorupsi.
Sebagai informasi, kegiatan Syncrounous Diklat Penyuluh dilaksanakan selama 3 hari dengan pola pembelajaran klasikal melalui 6 kelompok yang masing-masing didampingi oleh Penyuluh dari LSP-KPK.

Terkait

Previous Post

Pemprov Pertahankan dan akan Perkuat Tren Positif Indeks Demokrasi Kaltara

Next Post

Tiga Hari Lost Contact, KM Subur Akhirnya Ditemukan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tiga Hari Lost Contact, KM Subur Akhirnya Ditemukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6956

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

607

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

415

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

208
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com