Minggu, Januari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hendak Menyebrangkan Narkoba Menggunakan Kapal Laut, 2 Kurir Sabu Dibekuk

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara kembali mengungkapkan sekaligus memusnahkan barang bukti peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, di Halaman Kantor BNNP Kaltara, Kamis (16/12/2021).

Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Samudi menyampikan, dengan berlandaskan informasi awal pada tanggal (27/11/2021), di informasikan bahwa seseorang yang akan membawa narkoba dari Kota Tarakan menuju Sulawesi dengan menggunakan Kapal PELNI.

Kemudian, Tim Brantas BNNP Kaltara bekerja sama dengan Bea Cukai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah berkoordinasi dengan Bea Cukai, pada pukul 18.00, Tim Brantas BNNP Kaltara melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga tempat melakukan penyimpanan barang bukti narkoba tersebut,” terang Samudi.

Lebih lanjut,”Pada penggeledahan tim menemukan dua orang yakni saksi RH dan pelaku HD. Namun ditengah penggeledahan HD sempat melarikan diri sebelum akhirnya mampu dibekuk kembali oleh tim Berantas,” sambungnya.

Dijelaskan Samudi, ketika dilakukan penggeledahan ini disaksikan Ketua RT setempat yang berlokasi di Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kalimantan Utara.

Pada saat penggeledahan dirumah tersebut, Tim mendapatkan ada kotak sterofoam di dalam karung, yang ternyata isinya paling atas ada sebuah ikan beku Tuna. Kemudian, di bawahnya terdapat strerofoam yang berisi tiga bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Ketika kita lakukan penggeledahan, tim menemukan sterofoam berisi ikan tuna, dan dibawahnya ada strerofoam yang berisi barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram dan 37 butir Esktasi,” ungkapnya.

Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku HD, Tim Brantas BNNP melakukan introgasi kepelaku HD dan didapati keterangan bahwa peredaran narkotika jenis sabu itu di perintah kan oleh pelaku berinisial EP.

“Setelah pelaku pertama HD menyebutkan pelaku kedua berinisial EP, pada hari tim terus bergerak menuju lokasi yang disebutkan HD ke Jalan Rajawali RT 1 Kelurahan Karang Harapan, dan kedua pelaku mengakui ini barang miliknya,”

Samudi menyebutkan, Berulang kali pengendalian sabu ini dari Lapas. Sehingga, terhadap kasus ini pihaknya terus melakukan pengembangan.

“Ketika EP dilakukan interogasi, ternyata peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang Narapidana yang berada di Lapas Gowa, Sulawesi Selatan,” terangnya. (*)

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider 112 ayat (2) jo 113 ayat (1), dengan hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 24 tahun dan bisa hukuman seumur hidup.

Terkait

Previous Post

Serahkan Bansos di Yayasan LKSA, Gubernur Apresiasi Santri Berprestasi

Next Post

Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Launching Kawasan Pantai Amal Ditunda? Ini Penyebabnya

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026

Recent News

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com