Jumat, Oktober 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD dan Pemkot Belum Sepakati Tarif Karcis Kawasan Wisata Pantai Amal

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2021
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum ditetapkannya tarif karcis wahana wisata Pantai Amal membuat soft launching kawasan wisata Pantai Amal di Kota Tarakan belum bisa direalisasikan hingga akhir tahun 2021 ini.

Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Tarakan Hamid Amren mengatakan hal itu lantaran raperda retribusi yang masih digodok di DPRD Tarakan dan masih terdapat beberapa pekerjaan yang belum diselesaikam.

“Saat ini belum bisa dimanfaatkan masyarakat karena secara fisik saat pemeriksaan terakhir masih ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan oleh kontraktor rekanan,”bebernya, (27/12/2021).

“Termasuk misalnya jaringan listrik harus lebih bagus. Sarpras atau infrastruktur pendukung haruslah bagus,” ungkap.

Selain itu, regulasi yang memang saat ini belum siap mengenai tarif yang diatur dalam raperda retribusi. Mengingat, DPRD meminta tarif awal yang dipatok Rp 30 ribu diturunkan.

“Kita menunggu semua selesai. Daripada dipaksa diresmikan tapi belum bisa berjalan dengan baik. Sehingga mohon masyarakat bersabar dan tentu mereka bersama DPRD akan berdiskusi mana yang baik,” jelas Hamid.

Terkait target Raperda, ia berharap tahun ini sudah selesai. Artinya dengan sisa dua pekan yang ada DPRD sudah bisa menetapkan Raperda Retribusi kawasan wisata Pantai Amal menjadi perda.

“Kalau bisa tahun ini. Tapi tergantung DPRD kan ada mekanismenya. Tentu pemerintah tidak mungkin intervensi mekanisme di DPRD. Kami berharap, DPRD sebagai mitra pemerintah akan bekerja sama untuk menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.

Terkait

Previous Post

Pemkot Tarakan Upayakan Penyesuaian Tarif PDAM Tidak Bebani Masyarakat

Next Post

Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Amankan 51 Narkotika jenis Ganja, Seorang Penjaga Toko Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)

Pemkab Tana Tidung Tegaskan Transparansi Terkait Temuan BPK Soal Jembatan Sebawang

19 Oktober 2025

Warga Desa Gunawan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang di Jalan Poros Provinsi Sesayap

17 Oktober 2025

BKAD Kaltara Tegaskan Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru, Ormas Dukung Penuh

23 Oktober 2025
Evakuasi puluhan warga Palestina yang terluka ke rumah sakit Mesir (Sumber: Aljazeera.net)

Aksi Solidaritas untuk Palestina, BAZNAS Tarakan Ajak Semua Warga Tanpa Batas Agama, Bersatu untuk Kemanusiaan

18 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

8768

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

1064

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

605

Effendhi Djuprianto Resmi Tinggalkan Golkar

749

Tidak Konsisten, Deddy Sitorus Dinilai “Amnesia” Pernah Laporkan Warga ke Polisi

24 Oktober 2025

BKAD Kaltara Tegaskan Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru, Ormas Dukung Penuh

23 Oktober 2025

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

22 Oktober 2025

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

21 Oktober 2025

Recent News

Tidak Konsisten, Deddy Sitorus Dinilai “Amnesia” Pernah Laporkan Warga ke Polisi

24 Oktober 2025

BKAD Kaltara Tegaskan Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru, Ormas Dukung Penuh

23 Oktober 2025

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

22 Oktober 2025

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

21 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com