Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Tarif Wisata Pantai Amal Di Atas Rp 30 ribu?

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tarif Wisata Pantai Amal Di Atas Rp 30 ribu?

TARAKAN – Setelah melalui pertimbangan panjang, akhirnyan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyetujui usulan tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Amal sebesar Rp35 ribu di hari kerja. Sedangkan pada hari Weekend Sabtu-Minggu tarif karcis naik menjadi Rp 45 ribu rupiahm

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata agar tarif masuk kawasan Pantai Amal tidak membebani masyarakat. Kendati begitu, rekomendasi tersebut berbuah kebijakan dengan tarif yang lebih mahal.

“Kami sudah mengusulkan untuk tidak mematok terlalu mahal supaya semua orang bisa masuk. Tapi jawaban Pak Wali Kota, kita jalan saja dulu karena perlu biaya besar untuk membuka disana. Padahal dalam Perda Retribusi Nomor 02 bukan hanya soal tarif masuk kawasan Pantai Amal tetapi ada juga retribusi sewa ruko THM, sekolah untuk berbagai kegiatan dan lain sebagainya,”ucapnya, (01/01/2022).

Lanjutnya, Perda retribusi merupakan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu potensi pemasukan juga bersumber dari biaya operasional yang harus dianggarkan untuk melakukan perawatan dan berbagai keperluan lainnya.

Sementara itu, Azis salah satu warga Pantai Amal menerangkan nominal tarif tersebut sangatlah besar bagi masyarakat kecil. Menurutnya, seharusnya pemerintah mengambil sampel daya beli masyarakat kecil bukan mengambil sampel kemampuan masyarakat kelas menengah atas. Sehingga menurutnya jika berpatok pada masyarakat kelas menengah atas maka hal itu tidak mampu dipenuhi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan yang juga memerlukan refresing.

“Kalau menurut pemerintah ini tidak mahal kita tanya pendapatan ASN, Pekerja kantoran atau pengusaha sama tidak dengan masyarakat yang kerja serabutan. Apa memang yang bisa mendapat hiburan cuma warga kelas menegah ke atas,”tanyanya.

Ia menuturkan, jika memang kawasan wisata pantai amal yang dihadirkan hanya untuk masyarakat kelas menegah atas menurutnya hal tersebut dapat dipertegas saja. Sehingga masyarakat kecil memahami secara jelas jika kawasan tersebut tidak diperuntuhkan masyarakat berpenghasilan minim.

“Kita juga tahu kalai tempat yang elit memang kita tidak datangi karena kita tidak mampu kalau ke sana. Tapi kalau wisata yang katanya untuk seluruh masyarakat tapi dipatok mahal, kita bisa bertanya apakah tempat ini untuk semua masyarakat atau sasarannya kepada orang-orang kaya,”pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut Tahun Baru 2022

Next Post

Buka Wisata Petik Buah, Tawarkan Jagung langsung Dari Pohonnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Buka Wisata Petik Buah, Tawarkan Jagung langsung Dari Pohonnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7060

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

459

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

619

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

250
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com