Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Tarif Wisata Pantai Amal Di Atas Rp 30 ribu?

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2022
in Kaltara, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tarif Wisata Pantai Amal Di Atas Rp 30 ribu?

TARAKAN – Setelah melalui pertimbangan panjang, akhirnyan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyetujui usulan tarif masuk ke kawasan wisata Pantai Amal sebesar Rp35 ribu di hari kerja. Sedangkan pada hari Weekend Sabtu-Minggu tarif karcis naik menjadi Rp 45 ribu rupiahm

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menegaskan pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata agar tarif masuk kawasan Pantai Amal tidak membebani masyarakat. Kendati begitu, rekomendasi tersebut berbuah kebijakan dengan tarif yang lebih mahal.

“Kami sudah mengusulkan untuk tidak mematok terlalu mahal supaya semua orang bisa masuk. Tapi jawaban Pak Wali Kota, kita jalan saja dulu karena perlu biaya besar untuk membuka disana. Padahal dalam Perda Retribusi Nomor 02 bukan hanya soal tarif masuk kawasan Pantai Amal tetapi ada juga retribusi sewa ruko THM, sekolah untuk berbagai kegiatan dan lain sebagainya,”ucapnya, (01/01/2022).

Lanjutnya, Perda retribusi merupakan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu potensi pemasukan juga bersumber dari biaya operasional yang harus dianggarkan untuk melakukan perawatan dan berbagai keperluan lainnya.

Sementara itu, Azis salah satu warga Pantai Amal menerangkan nominal tarif tersebut sangatlah besar bagi masyarakat kecil. Menurutnya, seharusnya pemerintah mengambil sampel daya beli masyarakat kecil bukan mengambil sampel kemampuan masyarakat kelas menengah atas. Sehingga menurutnya jika berpatok pada masyarakat kelas menengah atas maka hal itu tidak mampu dipenuhi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan yang juga memerlukan refresing.

“Kalau menurut pemerintah ini tidak mahal kita tanya pendapatan ASN, Pekerja kantoran atau pengusaha sama tidak dengan masyarakat yang kerja serabutan. Apa memang yang bisa mendapat hiburan cuma warga kelas menegah ke atas,”tanyanya.

Ia menuturkan, jika memang kawasan wisata pantai amal yang dihadirkan hanya untuk masyarakat kelas menegah atas menurutnya hal tersebut dapat dipertegas saja. Sehingga masyarakat kecil memahami secara jelas jika kawasan tersebut tidak diperuntuhkan masyarakat berpenghasilan minim.

“Kita juga tahu kalai tempat yang elit memang kita tidak datangi karena kita tidak mampu kalau ke sana. Tapi kalau wisata yang katanya untuk seluruh masyarakat tapi dipatok mahal, kita bisa bertanya apakah tempat ini untuk semua masyarakat atau sasarannya kepada orang-orang kaya,”pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Sambut Tahun Baru 2022

Next Post

Buka Wisata Petik Buah, Tawarkan Jagung langsung Dari Pohonnya

Redaksi

Redaksi

Next Post

Buka Wisata Petik Buah, Tawarkan Jagung langsung Dari Pohonnya

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com