Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Belum Tertangkap Semua, Mapolres Tarakan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Salah Satu THM

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN– Belum lama ini Penyidik Sat Reskrim Polres Tarakan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan beberapa  saksi, empat tersangka maupun jaksa yang menangani serta penasihat hukum para tersangka terkait dengan kasus penikaman dan pengeroyokan yang mengakibatkan Barcelinus meninggal dunia, 25 November 2021 lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menuturkan, Ada tujuh orang terduga pelaku, empat orang sudah tertangkap dan tiga orang masih dalam pengejaran. Selain itu tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui fakta pada saat di lokasi kejadian, untuk terangnya suatu kejadian.

“Sementara untuk saat ini masih dilakukan pencarian DPO yang lain, kita akan terus lakukan penyelidikan terduga pelaku melarikan diri keluar kota, dalam rekknstruksi untuk menunjukkan kejadian aslinya pada saat di lokasi, dari semua adegan ada 27 adegan reka ulang,” terangnya, Senin (02/01/2022).

Dijelaskannya, saat dilakukannya rekontruksi didapati beberapa fakta. Antara lain yakni keterangan tersangka dan saksi pada saat kejadian ada perbedaan.

“Perbedaannya tidak terlalu signifikan karena pada saat kejadian peristiwanya sudah jelas. Tersangka pada saat melakukan penusukan itu, korban sedang menahan pintu. Keterangannya, menikam korban sekali,” jelas Aldi.

Ia menambahkan, para pelaku waktu melarikan diri ada yang bersama-sama, ada juga yang sendiri-sendiri. Seperti pelaku berinisial KS, setelah membuang barang bukti (Sajam), kembali lagi sendiri menggunakan motornya.

“Barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam korban, dibuang pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian,” tutupnya. (*)

Terkait

Previous Post

Tarif Penyesuian PDAM Ditanggapi Secara Bijak DPRD Tarakan

Next Post

Kaltara Urutan 2 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kaltara Urutan 2 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7014

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

436

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

613

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

233
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com