Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Tarakan

Resmi Pegang Ahli Juru Parkir, Perumda Aneka Usaha Lakukan Perubahan Sistem Kerja

Redaksi by Redaksi
5 Januari 2022
in Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Setelah resmi mengambil ahli pengelolaan parkir per 1 Januari 2022 lalu, Perumda Tarakan Aneka Usaha langsung melakukan evaluasi sistem kerja juru parkir guna meningkatkan etos kerja juru parkir dan mencapai target pendapatan.

Saat dikonfirmasi, Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Dr Mappa Panglima Banding menerangkan, jika sebelumnya juru parkir menerima gajian perbulan dari pengelolaan Pemkot Tarakan. Kini pihaknya memberlakukan sistem harian yang nantinya akan mematok kepada produktivitas juru parkir dalam menentukan penghasilannya.

“Kalau di Pemkot,saat kelola sebelumnya, sistem penggajiannya digaji perbulan Rp 2 juta rupiah. Saat ini kami menerapka sistem perjanjian kerja kami penggajian per hari,” ucapnya, (06/01/2022).

Lanjutnya, jika petugas parkir aktif bertugas selama satu bulan, maka dapat menerima upah full sebesar Rp 2 juta bahkan penghasilannya bisa lebih. Lantaran, petugas parkir dibayar per harian jika ia masuk kerja.

“Kami berikan Rp 2,3 juta karena kami juga berikan tunjangan makan. Tapi kami tidak menghitung per bulan, kami hitung pembebananya per hari,” tukasnya.

Lanjutnya, jika juru parkir tidak masuk maka pihaknya tidak akan mendapatkan bayaran per harian. Meski demikian, di luar dari aturan itu, ia juga menerapkan setiap ada kelebihan target, maka akan dibagikan ke petugas maksimal 25 persen.

“Sistem pemberitan tunjakan kinerja ini tidak ada di manajemen sebelumnya dikelola Pemkot. Semuanya itu berdasarkan jumlah karcis retribusi yang disobek,” urainya.

Ia menambahkan, setelah semua diperhitungkan, pihaknya menginginkan seluruh petugas parkir di Tarakan bisa terdaftar dan terdata di Perumda Tarakan Aneka Usaha .Sehingga, tidak ada lagi istilah parkir tidak resmi atau parkir illegal atau jukir liar.

“Dalam bahasa kami petugas parkir sudah dan belum terdaftar. Sementara ini yang petugas parkir lama harus mendaftarkan diri lagi dengan ketentuan mereka harus mau mengikuti ketentuan manajemen,”tegasnya.

“Karena sistem kami cukup ketat. Tidak ada lagi yang malas dan yang rajin dapatnya sama,” tegas Panglima Banding.

Terkait

Previous Post

Tanggap Bencana, Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Pertama

Next Post

Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat

Redaksi

Redaksi

Next Post

Syukuran HAB ke-76, Gubernur : Maknai Mendalam Transformasi Layanan Umat

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com