Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Curi Sepeda, Pasutri Residivis Ini Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasangan suami istri SP (38) dan ID (49) kompak mencuri sepeda lipat warna biru yang terparkir di depan rumah korbannya.

Pencurian pasturi diketahui akibat Circuit Closed Television (CCTV) di Jalan Kamboja RT 23, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat sekira pukul 12.00 Wita, 15 Desember lalu. Rekaman tersebut beredar di media sosial. Pelaku pria diketahui berinisial SP (38) bersama istrinya ID (49).

Kendati begitu, Kedua tersangka diamankan Jatanras Satreskrim Polres Tarakan, diawal tahun baru 2022 ini.

“Pelaku itu masuk kehalaman rumah, sebelumnya kedua pelaku ini memantau rumah korban, kemudian SP langsung masuk ke halaman rumah, lalu mengambil sepeda milik korban,” Terang Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melalui KBO, Ipda Sri Djayanthi, (06/01/2021).

Dijelaskan Sri, tanpa mengetahui korban telah kehilangan sepeda yang diparkir dihalaman rumah, ketika hendak digunakan, korban sadar telah kehilangan. Saat dicek melalui CCTV sepeda lipat seharga Rp4 Juta itu di curi oleh seseorang. Dengan begitu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

“Kedua tersangka yang merupakan suami istri ini berhasil diamankan Jatanras di Jalan KH Dewantara, Gang Melati RT 5, Kelurahan Karang Balik, Tarakan Barat,” ungkap Sri.

Selain itu, Sri menambahkan, pelaku SP sebelumnya pernah terlibat tindak pidana dan di proses hukum dengan sangkaan kasus penganiayaan dan Curanmor.

“Sepeda yang di curi itu masih berada di rumah tersangka, namun warnanya sudah di rubah. Pelaku ini juga sebelumnya pernah terlibat tindak pidana atau residivis,” tutupnya. (*)

Terkait

Previous Post

Targetkan Rp 1,6 Miliar, Perumda Aneka Usaha Libatkan Masyarakat Awasi Jukir

Next Post

Cegah Peredaran Uang Palsu, Begini Ciri-ciri Uang Asli

Redaksi

Redaksi

Next Post

Cegah Peredaran Uang Palsu, Begini Ciri-ciri Uang Asli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6942

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

598

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

404

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

199
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com