Selasa, Oktober 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

50 Kasus Pernikahan Di Bawah Umur, Berakhir Pada Sidang Perceraian

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (D3PA2P dan KB) Tarakan mencatat, di tahun 2021 sebanyak 50 pasangan yang menikah usia dini harus berakhir pada perpisahan.

Hal tersebut disampakan langsung oleh Mariyam Kepala D3PA2P dan KB Tarakan, pada Sabtu (08/01/2022).

“Pernikahan usia dini di Tarakan dengan angka tersebut tergolong masih cukup tinggi. Namun, untuk penyebab pernikahan dini kami belum melakukan penelitian terkait hal ini,” ungkap Mariyam.

Namun, ciri-ciri pernikahan usiah yang berujung perpisahan salah satunya faktor ekonomi. Para remaja daerah itu meyakini dengan berumah tangga, kesulitan ekonomi akan dapat diatasi.

“Berdasarkan pengamatan kami, kebanyakan mereka tinggal di kawasan pesisir atau daerah pinggiran. Kebanyakan mereka sudah putus sekolah atau baru tamat SMP sehingga tidak sampai ke jenjang selanjutnya yaitu SMA,” terangnya.

Menurut Mariyam, bahwa pernikahan usia dini banyak memiliki risiko, baik secara mental maupun kesehatan reproduksi. Selain itu, munculnya angka 50 kasus perceraian pernikahan dini ini yang dilaporkan ke D3PA2P dan KB lantaran adanya aduan. Namun, untuk kasus yang sama yang tidak terdeteksi diperkirakan masih banyak.

“Untuk laporan yang kami terima seperti adanya penelantaran, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan sebagainya. Terkait hal ini kami hanya memfasilitasi dan mengarahkan, untuk keputusan terakhir tetap kepada pasangan yang bersangkutan,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Besok Mensos Dan DPR-RI Diagendakan Sambangi Sembakung Kabupaten Nunukan

Next Post

Wagub Suarakan Kebersamaan Dalam Ibadah Perayaan Natal ASN Kaltara

Redaksi

Redaksi

Next Post

Wagub Suarakan Kebersamaan Dalam Ibadah Perayaan Natal ASN Kaltara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6942

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

598

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

404

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

199
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com