Kamis, Januari 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Nekat Kembali Mencuri, Seorang Residivis Kembali Ditangkap

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang resedivis berinisial DS yang pernah mendekam dibalik jeruji besi selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan ini kembali berulah dengan kasus yang sama.

Pelaku DS, kembali melakukan pencurian barang elektronik pada Sabtu (08/01/2022) lalu, dan berhasil diaman Polsek Tarakan Barat.

Dalam hal ini, Kapolsek Tarakan Barat, IPTU Angestri mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pencurian dan pelaku dalam posisi diamankan massa.

“Kejadiannya berawal pukul 04.00 WITA saat korban sedang tidur dan hendak mengambil handphone miliknya, setelah itu kami menerima laporan di Selumit Pantai katanya ada yang diamankan massa,” jelasnya, Senin (10/01/2022).

Lanjutnya,”Pelaku berinisial DS ini bersembunyi bersembunyi di lumpur dengan kondisi luka-luka, DS melakukan pencurian sebuah handphone merk Vivo Y20 DG,” tambah Angestri.

DS merupakan salah seorang residivis yang pernah mendekam dibalik jeruji besi selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan.

“Pelaku ini juga merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian juga. Bebasnya DS pada tahun 2020 lalu,” katanya.

Lanjutnya,“Pelaku ini tidak memiliki KTP, terus juga berpindah-pindah dan tidak ada rumah, dan berdasarkan pengakuan DS hasil curiannya akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari untuk makan, dan uang rokok,” jelas Angestri.

Kendati begitu, DS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana Jo Pasal 65 ayat (1) dengan Ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara. Selain itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.700.000. (*)

Terkait

Previous Post

Sempat Dikabarkan Hilang, Ternyata BD Bersantai di dalam Bui

Next Post

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Redaksi

Redaksi

Next Post

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor, Kementerian PUPR, (Mustafa, S.T., M.T.,)

Proyek Instalasi Air Baku Sungai Buaya Rampung Akhir 2024, BWS Kaltara Pastikan Pengerjaan Sesuai Kontrak

11 November 2025

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026

Recent News

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Kapolda Kaltara Pimpin Sertijab Karolog, Dirresnarkoba, dan Kabidhumas

12 Januari 2026

Dari Seragam Putih Abu-abu ke Sekprov Kaltara, Denny Harianto Kembali ke Almamater

12 Januari 2026

Nelayan Timpas Tetangga Pakai Parang, Seorang Perempuan Terluka Parah

7 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com