Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Tidak Tahu Tempat, Seorang Pria Berbuat Cabul Kepada Bocah Di Atas Kapal

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria berinisial DW (45) nekat melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak perempuan (13) saat dalam perjalanan kapal KM Bukit Siguntang rute Balikpapan menuju kota Tarakan. Pada Selasa 21 Desember 2021 lalu sekitar Pukul 03.00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan IPDA Alfian Yusuf menjelaskan Kronologisnya, DW melakukan aksi bejatnya saat korban yang merupakan anak perempuan tersebut sedang tertidur bersama keluarganya. Ketika pulas tertidur tiba-tiba tersangka DW datang menurunkan celana korban lalu menyentuh bagian kemaluan korban yang dilakukan berulang kali.

“Saat korban sadar dari tidurnya, pelaku DW bergegas kabur guna menghilangkan jejak. Akan tetapi sempat melihat ciri-ciri pelaku serta wajah pelaku. Sehingga korban langsung melaporkan kepada ibunya yang sedang tertidur lalu ibu korban melaporkan kepada penjaga (satpam) kapal,” terangnya, (12/01/2022).

Lanjutnya,”korban bersama keluarga dan Satpam berhasil menangkap tersangka saat di anjungan kapal dengan gerak-gerik seperti tidak terjadi apa-apa,” tambah Alfian.

Dijelaskannya, pelaku merupakan penumpang asal Bulukumba dengan tujuan. Sesampainya di Tarakan tersangka langsung diamankan.

Adapun barang bukti dari kejadian ini yaitu satu set pakaian korban maupun tersangka. Sementara untuk hasil visum terhadap korban, didapati ada luka lecet di bagian kemaluan diduga akibat perbuatan DW.

Atas perbuatanya, Pelaku disangkakan pasal 82 ayat 1, junto pasal 76 E Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Tersangka DW telah mendekam di rutan Polres Tarakan,” tutup Kepala KSKP. (*)

Terkait

Previous Post

Dikabarkan Sakit Sejak Tahun Lalu, Kepala Ombudsman Tutup Usia

Next Post

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Redaksi

Redaksi

Next Post

With 150 million daily active users, Instagram Stories is launching ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6956

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

607

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

415

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

208
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com