Senin, November 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Transaksi Sabu Di Kamar Hotel, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan pada tanggal 23 Desember 2021 lalu berhasil mengamankan dua orang pria berinisial AN (33) dan SU (27) lantaran berencana akan mengedarkan sabu ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitar wilayah kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia di dampingi Kasat Resnarkoba IPDA Dien Fahrur Romadhoni, mengatakan sabu seberat 1 Kilogram dan jika dinominalkan dengan harga Rp 280 Juta tersebut terungkap karena adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah.

“Berawal dari informasi dari masyarakat, tim Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud guna memastikan informasi tersebut,” terang AKBP Taufik. Kamis (13/01/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sesampainya di hotel, tim langsung menuju kamar nomor 228 sekitar pukul 21.00 WITA. Ketika dilokasi tim menemukan tersangka AN didalam kamar hotel yang dimaksud dan langsung mengamankan AN yang memiliki tempat tinggal di Jalan Juata Lembah, RT 21 Kelurahan Juata Kerikil.

“Saat tim melakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu, lakban kuning, dan satu buah Handphone. Saat ditemukan Handphone milik AN lalu dilakukan pengecekan terdapat sebuah percakapan bukti chat menyoal lokasi sabu yang disembunyikan di rumah AN, tim opsnal langsung bergerak kerumah AN,” jelasnya.

Sesampainya dirumah tersangka AN, Lanjut Taufik, tersangka berinisial SU juga turut terlibat. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 1 Kg yang disimpan di dalam speaker.

“Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku ini merupakan pengedar, kedua pelaku juga positif menggunakan sabu. Kemudian salah satu tersangka yakni AN juga residivis narkoba. Kedua tersangka juga mengakui narkoba jenis sabu ini akan dikirim sebagian ke Kaltim dan sebagian lagi diedarkan di Tarakan,” tuturnya.

Kendati begitu, Kedua tersangka AN dan SU dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Jadi sabu ini dibeli di Malaysia seharga Rp 280 juta. Kedua pelaku saat ini telah mendekam di rutan Polres Tarakan,” pungkasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Promosi Presiden RI dan Tingkat Kebahagiaan Tinggi, Jaminan Besar Pemodal Berinvestasi di Kaltara

Next Post

Kejar Status Kota Layak Anak, Tarakan Butuhkan 200 Poin Lagu Dalam Penilaian

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kejar Status Kota Layak Anak, Tarakan Butuhkan 200 Poin Lagu Dalam Penilaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

1200

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

207

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

181

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

99

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Recent News

Gempa Susulan Landa Tarakan, Polri Turunkan Tim Evakuasi dan Medis

9 November 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com