Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Apel Senin, Sekda Ingatkan LKPD hingga LHKPN

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2022
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (17/1) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltara Dr. H. Suriansyah, M. AP.

Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan sejumlah arahan terutama berkaitan dengan rencana kerja tahun 2022. Yang pertama disampaikannya terkait audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Ia meminta seluruh kepala Badan/Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk mempersiapkan penyusunan laporan. “Audit ini biasanya dilaksanakan Januari hingga April. Akan ada audit pendahuluan di minggu ketiga Januari. Karena itu, kepala OPD jika bisa menghindari melakukan perjalanan dinas jika sifatnya tidak prioritas,” wanti Suriansyah.

Kemudian hal berikutnya mengenai pelantikan pejabat struktural menjadi fungsional yang sudah dilakukan akhir 2021 lalu. Ada sembilan OPD pejabat pengawasnya yang dilantik menjadi fungsional. Ia meminta pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara segera menyusun draf Peraturan Gubernur sebagai rujukan menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) boleh diisi pejabat fungsional jika struktural tidak ada. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, PPTK diemban oleh pejabat struktural.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jadi hal berikutnya yang disampaikan Suriansyah. Pada tahun lalu, LHKPN untuk Kaltara sudah 100 persen namun laporannya hingga detik-detik akhir tahun dan dianggap riskan. Karena itu ia meminta agar bendahara tiap OPD bisa memberikan rekap honor yang diterima masing-masing pejabat untuk menghindari selisih uang yang diterima dan dilaporkan. “Sudah ada surat dari sekretariat terkait wajib LHKPN. Dan juga sudah disampaikan secara langsung oleh Gubernur saat pengarahan pekan lalu,” tambahnya.

Terkait

Previous Post

Gubernur Dukung Musywil ke III PW IPM Kaltara dan Pelantikan PD IPM Bulungan

Next Post

5 Fashion stories from around the web you might have missed this week

Redaksi

Redaksi

Next Post

5 Fashion stories from around the web you might have missed this week

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6942

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

601

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

404

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

199
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com