Selasa, Desember 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Apel Senin, Sekda Ingatkan LKPD hingga LHKPN

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2022
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (17/1) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltara Dr. H. Suriansyah, M. AP.

Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan sejumlah arahan terutama berkaitan dengan rencana kerja tahun 2022. Yang pertama disampaikannya terkait audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Ia meminta seluruh kepala Badan/Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk mempersiapkan penyusunan laporan. “Audit ini biasanya dilaksanakan Januari hingga April. Akan ada audit pendahuluan di minggu ketiga Januari. Karena itu, kepala OPD jika bisa menghindari melakukan perjalanan dinas jika sifatnya tidak prioritas,” wanti Suriansyah.

Kemudian hal berikutnya mengenai pelantikan pejabat struktural menjadi fungsional yang sudah dilakukan akhir 2021 lalu. Ada sembilan OPD pejabat pengawasnya yang dilantik menjadi fungsional. Ia meminta pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara segera menyusun draf Peraturan Gubernur sebagai rujukan menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) boleh diisi pejabat fungsional jika struktural tidak ada. Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, PPTK diemban oleh pejabat struktural.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jadi hal berikutnya yang disampaikan Suriansyah. Pada tahun lalu, LHKPN untuk Kaltara sudah 100 persen namun laporannya hingga detik-detik akhir tahun dan dianggap riskan. Karena itu ia meminta agar bendahara tiap OPD bisa memberikan rekap honor yang diterima masing-masing pejabat untuk menghindari selisih uang yang diterima dan dilaporkan. “Sudah ada surat dari sekretariat terkait wajib LHKPN. Dan juga sudah disampaikan secara langsung oleh Gubernur saat pengarahan pekan lalu,” tambahnya.

Terkait

Previous Post

Gubernur Dukung Musywil ke III PW IPM Kaltara dan Pelantikan PD IPM Bulungan

Next Post

5 Fashion stories from around the web you might have missed this week

Redaksi

Redaksi

Next Post

5 Fashion stories from around the web you might have missed this week

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com