Selasa, Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur Sejak Lama, LH Mantan Kepsek SDN 052 Dipecat Tidak Hormat

Redaksi by Redaksi
4 Februari 2022
in Hukum & Kriminal, Pendidikan, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 052 Tarakan berinisial LH diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Bukan tanpa alasan, LH diberhentikan lantaran melakukan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penggelapan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2020 diperuntukan pembangunan prasarana Sekolah Dasar Negeri (SDN) 052 Tarakan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, Eny Suryani, Jumat (4/2/2022).

“LH yang merupakan mantan Kepsek SDN 052 Tarakan sudah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lagi. Sebab Surat Keputusan (SK) pemecatan sebagai PNS sudah di keluarkan sejak tahun 2021 lalu. LH juga diberhentikan secara tidak hormat, karena dianggap melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait kehadiran. Kalau kita tidak hadir 25 kali beruturut-turut sudah dianggap melanggar disiplin,” terangnya.

Lebih lanjut, Eny mengatakan, semenjak di lakukan upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT), mantan Kepsek itu sudah tidak pernah hadir lebih dari tiga bulan lamanya, dan tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan.

“Pada bulan pertama LH tidak masuk bertugas, kami sudah melakukan pemanggilan terhadap LH namun tidak datang. Semua prosedur dilakukan sampai akhirnya LH di berhentikan secara tidak hormat,” tuturnya.

“Penggunaan anggaran pendidikan harus di gunakan sesuai aturan yang berlaku serta penuh kehati-hatian. Kalau sampai keluar dari rel ya pasti bisa kena tindak hukum. Biasa kami melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penggunaan anggaran pendidikan yang digunakan,” himbaunya. (*)

Terkait

Previous Post

Papan Reklame Menunggak Pajak Ditertibkan Satpol PP

Next Post

Hands on: Apple iPhone 7 review

Redaksi

Redaksi

Next Post

Hands on: Apple iPhone 7 review

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

20 Januari 2026

Sekprov Kaltara Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Recent News

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

20 Januari 2026

Sekprov Kaltara Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com