Selasa, Desember 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Kaltara

Sistem Kerja ASN Menyesuaikan Asesmen Situasi Covid

Redaksi by Redaksi
21 Februari 2022
in Kaltara, Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menerbitkan surat edaran (SE) No. 800/0586/BO/GUB tentang Sistem Kerja ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Diterbitkannya SE tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 berdasarkan status dan zona di wilayah masing-masing.

“Pada kabupaten/kota dengan status level 4, diberlakukan 25 persen Work From Office (WFO). Dan 75 persen Work From Home (WFH),”jelas Gubernur.

Sedangkan pada kabupaten/kota dengan status level 3, diberlakukan WFO 50 pesen. Demikian pula pada kabupaten/kota dengan level 1 dan 2 yang berdasarkan status zonasi. Jika Zona Hijau, pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan WFO 100 persen. Selanjutnya, pada zona kuning diberlakukan 50 persen WFO dan 50 persen WFH.

“Dengan ketentuan, pegawai yang melaksanaan WFO melaksanakan presensi kehadiran finger print dan bagi pegawai WFH melaksanakan share location di kantor dan mengisi absen manual,”jelasnya.

Kemudian pada zona orange, pemberlakuan WFO 50 persen dan WFH 50 persen. Dengan ketentuan kehadiran, pegawai WFO melakukan share location di kantor. Sedangkan bagi pegawai WFH melakukan share location di rumah dan mengisi absen manual.

“Pelaksanaan apel pagi dan senam bersama hanya dilaksanakan pada saat status Zona Hijau pada level 1 dan 2,”terangnya. Gubernur mengimbau agar para pegawai yang melaksanakan WFH tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah

“Apabila kehadirannya dibutuhkan, maka para ASN harus melaksanakan WFO. Saya juga meminta perubahan sistem kerja ini tidak memengaruhi pelayanan publik. Karena itu, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,”beber Gubernur.

Gubernur juga menginstruksikan agar dapat mengatur jadwal pelaksanakan WFH dan WFO pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Gubernur meminta agar pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional madya dan muda dapat melaksanakan tugas kedinasan secara WFO.

Berdasarkan laman vaksin.kemenkes.go.id (per 19 Februari), asesmen situasi Covid-19 di Kalimantan Utara berada pada level 3. Dari 5 kabupaten/kota di Kaltara hanya Kabupaten Malinau yang berada pada level 2.

Level Asesmen Situasi Penanggulangan Covid-19 berasal atau dibentuk dari 2 kategori yaitu tingkat penularan dan kapasitas respon. Masing-masing kategori ini dibentuk oleh indikator. Kategori tingkat penularan dibentuk oleh indikator kasus konfirmasi, perawatan, dan kematian. Sedangkan kapasitas respon dibentuk oleh indikator testing, tracing, dan treatment.

Terkait

Previous Post

Instruksikan ‘Jemput Bola’

Next Post

Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

Redaksi

Redaksi

Next Post

Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Polda Kaltara Tahan 6 Tersangka Korupsi Kredit Rp208 Miliar, SPK Fiktif Modusnya

3 Desember 2025

DPRD Kaltara Ikut Hadir dalam Peringatan Hari Pahlawan di Makam Telabang Bangsa

11 November 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025

Recent News

Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap di Dua Daerah

9 Desember 2025

Ringkus Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan di Tarakan, Polisi Amankan 4 Orang dan Pulihkan 11 Kendaraan

9 Desember 2025

Kapolda Kaltara Beri Bantuan Langsung ke Korban Kebakaran Asrama Polisi Tarakan

6 Desember 2025

Kebakaran di Tarakan Hanguskan Asrama Polisi dan Rumah Warga

6 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com