Minggu, November 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Predator Pencabulan 30 Anak, Akui Manfaatkan Situasi Untuk Melakukan Aksinya

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pria muda (22) berinisial RA alias VN terjerat tindak pidana dan disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1 ) juncto Pasal 76E tentang perlindungan anak.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara, AKP Kistaya, mengatakan, RA alias VN telah resmi ditetapkan menjadi tersangka, lantaran melakukan aksi bejat yakni pencabulan sebanyak 30 anak di bawah umur yang RA alias VN lakukan sejak 2016 silam.

“Orang tua anak yang mengaji di masjid tersebut tidak menyangka kalau pelaku ini memiliki kelainan seksual. Karena memang pelaku terkenal baik dan rajin ibadah di masjid,” terang Kistaya, (10/3/2022).

Lanjutnya,”Hal ini diketahui setelah korban laporkan ke orang tuanya, baru disampaikan ke kami. Korban terakhir mengatakan kepada orang tuanya, awalnya tidur di masjid bersama temannya. Terus datang pelaku peluk korban dari belakang pegang kemaluannya. Waktu korban tersadar, berusaha menyingkirkan tangan pelaku. Tapi malah pelaku masukkan lagi tangannya ke dalam sarung korban,” tambahnya.

Dijelaskan Kistaya, usia puluhan korban kisaran anak 12 hingga 15 tahun. Tak hanya itu, anak-anak yang menginap di tempat tersebut tidak hanya warga Tarakan, melainkan juga ada warga dari luar Tarakan seperti Bulungan dan Nunukan.

Selanjutnya, kata perwira balok tiga ini, pelaku melakukan aksi bejatnya karena terdapat ruangan yang berada di samping masjid. Ruangan tersebut memang sengaja disiapkan dan sering digunakan anak-anak untuk menginap pada hari Sabtu dan Minggu.

“Pelaku ini bukan guru atau santri, tapi sering ibadah di masjid. Jadi, seperti santri senior lah. Modusnya, kalau malam lihat santri itu. Habis itu tidur di belakang korban baru masukkan tangannya, sampai keluar air maninya. Pelaku tidak sodomi, pegang saja. Biasanya di hari Sabtu dan Minggu untuk belajar memperdalam agama. Pelaku memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan perbuatannya,” jelasnya.

Dalam hal ini, Penyidik berkeyakinan, 5 orang santri yang sudah menjadi korban ini sudah cukup memenjarakan pelaku, karena perbuatan pencabulan sudah terbukti. Sementara ini terdapat 5 saksi korban yang saat ini masih didalami keterangannya dan dijadikan sample.

“Bukan di masjid saja, tapi ditempat pesantren juga ia lakukan aksinya. Bahkan ada CCTV yang monitor, tapi tidak terlihat tangannya karena dimasukkan dalam celana dan sarung,” tukasnya. (*)

Terkait

Previous Post

DP3APPKB Tarakan Tanggani 9 Anak Korban Predator Juata Laut

Next Post

BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman

Redaksi

Redaksi

Next Post

BNN Ungkap Pengiriman Narkotika Melalui Jasa pengiriman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

966

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

161

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

118

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

87

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Recent News

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com