Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Gelar Pemusnahan Tangkapan, 30,72 Kilogram Dimusnahkan

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berjenis sabu, Selasa (15/03/2022) di Mapolda Kaltara.
Kegiatan bertempat di Selasar Gedung B yang di gelar oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Pemusnahan barang bukti jenis sabu ini dipimpin oleh Kapolda dan Wakapolda Kaltara bersama dengan Kabid Humas Polda Kaltara, Dinkes Provinsi Kaltara, BNK Provinsi Kaltara, Kejaksaan Negeri Bulungan dan Pengadilan Negeri Bulungan.

Pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Ditresnarkoba hari ini berdasarkan 1 LP, dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Jumlah keseluruhan barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan seberat 30,72 Kilogram.

Adapun kronologis singkat kejadian berdasarkan: LP / A / 10 / II / 2022 / SPKT. Ditresnarkoba / Polda Kalimantan Utara, tanggal 10 Februari 2022, tersangka MH (32) dan A (41) yang merupakan WNA dan bertugas sebagai pengantar sabu/kurir ditangkap sekira jam 00.10 Wita di Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu Kec. Bunyu Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara.

“Berdasarkan hasil tangkapan tersebut terdapat barang bukti yang diamankan yakni 28 bungkus sabu dengan berat total 30,72 Kg, 1 buah koper warna biru, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 buah plastik warna merah, 1 unit HP, 1 unit Speedboat dan mesin,” terang Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Adapun para tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik dan selanjutnya disisihkan untuk kepentingan di persidangan yang disaksikan langsung oleh para tersangka,” jelasnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah yang telah diisi air, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan dibuang melalui saluran pembuangan dan secara langsung disaksikan oleh para tersangka.

“Polda Kaltara dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus gencar memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Kaltara sehingga peredarannya dapat terus ditekan,” tandasnya .(*)

Terkait

Previous Post

Kaltara Dapat Kuota 11.320 MT

Next Post

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tanggani Maraknya Calo, Disdukcapil Imbau Warga Lakukan Pengurusan Adminduk Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6988

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

432

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com