Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Usai Membuang Sisa Kerangka Motor Curian Ke Laut, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Mapolres Tarakan melalui unit Jatanras berhasil membekuk pelaku berinisial YD (18) dan AP (15) lantaran melakukan pencurian motor bermerk Yamaha Mio M3.

Diketahui motor dengan plat KU 5941 GY ditemukan di sekitaran Pelabuhan Tengkayu 2 yang terbawa arus, Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

“Motor tersebut sempat viral terseret arus yang sengaja dibuang pada waktu lalu, ternyata motor tersebut milik seorang seorang korban yang kehilangan motornya tidak jauh dari tanggal kejadian. Kemudian kita evakuasi barang bukti tersebut coba kita cek dan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan laporan yang kami terima,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rully Zuldh Fermana. (16/03/2022).

Dijelaskan Rully, motor yang sengaja dihanyutkan YD dan AP setelah dipreteli yang dibawa kebengkel yang berada di daerah Selumit Pantai guna diambil mesin, velg, ban, shock dan cakram rem.

“Peran YD adalah pelaku utama dan AP adalah anak pelaku dengan peran memesan mesin dan beberapa onderdil ke YD. Motor korban ini motor yang ada di halaman rumah lalu didorong oleh kedua pelaku ini,” jelasnya.

Lanjutnya,”Kedua pelaku pun sudah kita lakukan penahanan. Adapun Onderdil dan bagian lainnya yang sempat dibongkar dimanfaatkan untuk motor AP, yaitu berupa ban, cakram, mesin untuk di kendaraan AP,” sambungnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui berapa kali perbuatan kedua pelaku ini dalam langkah kriminal. Kedua pelaku yang masih di bawah umur pun akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuannya. (*)

Terkait

Previous Post

Wagub Intruksikan Perencanaan Pembangunan Harus Terpetakan

Next Post

Klaim Sudah Upayakan Maksimal Dapatkan Predikat KLA

Redaksi

Redaksi

Next Post

Klaim Sudah Upayakan Maksimal Dapatkan Predikat KLA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7253

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

529

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

315

Upayakan Penyelesaian, Bandara Juwata Tarakan Minta Warga Tunjukan Bukti Penyelesaian

258
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com