Kamis, Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Sempat DPO, JA Maling Kabel Pertamina Akhirnya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
20 April 2022
in C, Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 Februari 2022 lalu, berinisial JA berhasil dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur, pelaku dibekuk lantaran melakukan pencurian kabel tembaga di Wilayah Kerja Pertamina (WKP), Jalan Lumpuran RT. 15 Kelurahan Kampung Satu Skip.

Diketahui sebelumnya, jajaran unit Reskrim Polsek Tarakan Timur berhasil menangkap istri dari DPO berinisial JA tersebut, saat ikut beraksi. Sebenarnya Pasutri ini sempat diamankan warga sekitar, namun JA berhasil kabur sedangkan istrinya ditinggal.

“Pelaku JA selama ini bersembunyi di Juata bersamq komplotannya yang juga melakukan pencurian,” terang Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gian Evla Tama, (20/04/2022).

Berhasil tertangkapnya DPO JA ini, jelas Gian, merupakan hasil pengembangan jajaran Polsek Tarakan Barat dan Utara, karena memiliki Target Operasi (TO) di rumah tersebut.

“JA ditangkap bersama pelaku lainnya yakni RH serta AC. Pelaku JA ini tidak masuk TO mereka. Tapi saat dikembangkan ternyata JA merupakan DPO kami,” jelas dia.

Dari laporan polisi yang pihaknya tangani, bahwa JA telah melakukan pencurian kabel sebanyak dua kali. Untuk itu, JA kita sangkakan Pasal 363 Ayat 1 KHUPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun.

“Pelaku beraksi dengan memotong kabel aktif pada tanggal 3 Februari 2022 pukul 2.30 WITA di area Sumur 145 milik PT. Pertamina. Atas kejadian ini Pertamina alamk kerugian sebesar Rp 14.890.000. Untuk istri JA sudab tahap 2 pekan lalu dan ditahan di rutan wanita Polsek Tarakan Barat,” tandasnya. (*)

Terkait

Previous Post

Ditinggal Sebentar, Sebuah Rumah Dibobol Maling

Next Post

Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR

Redaksi

Redaksi

Next Post

Kurangi Kasus Banjir, Ini Wilayah Yang akan Ditanggani DPUTR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7104

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

477

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

265

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

623
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com