Selasa, Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Belum Taubat Juga, IRT Residivis Kembali Ditangkap Usai Mengedarkan sabu

Redaksi by Redaksi
21 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA berhasil dibekuk jajaran Reskoba Polres Tarakan, lantaran mengedarkan sabu diwilayah Pantai Amal, Binalatung.

Diketahui, IRT berinisial NA pernah tertangkap dengan kasus yang sama yakni peredaran narkotika jenis sabi tahun 2010 lalu.

Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin Husain mengatakan, NA di tangkap di rumahnya, bilangan Binalatung RT. 12 Kelurahan Pantai Amal. NA ditangkap lantaran kembali mengedarkan sabu di wilayah pantai amal.

“Setelah bebas beberapa waktu lalu dari penjara, IRT ini bekerja sebagai buruh rumput laut. Sejak semingguan kami lakukan penyelidikan di lapangan, dia dulu residivis narkotika tahun 2010, ditangkap di Selumit, belakang BRI. Sekarang di Binalatung,” terangnya.

Amir menjelaskan, NA ditamgkap pada 14 April 2022 lalu sekitar pukul 18.45 NO dibekuk dirumahnya dengan barang bukti sabu seberat 1.63 gram.

”Jadi modusnya dia beli dengan seseorang bernama mancung, di daerah jalan Mulawarman. Dia beli 1 gram seharga Rp 1 juta. Lalu setibanya dirumah, sabu itu NA bungkus-bungkus kecil kemudian di edarkan dan dapat keuntungan Rp 500 ribu. Dia untung pakai dan jual juga,” jelas dia.

Dari pengakuan NA, lanjut Amir, dia baru tiga kali mengedarkan sabu itu setelah keluar dari penjara. Ia juga mengaku masih membayar setengah dari total pembelian sabu dengan Mancung.

“Pembeli sabu dari NA ini rata-rata sabu para pekerja rumput laut. Jadi memang akhir-akhir ini kita banyak menangkap di daerah pantai amal. Ini menandakan di sana kawasan rawan dan sudah zona merah. Mungkin Pengaruh Pandemi juga kurangnya sosialisasi kurangnya penyuluhan disana,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Wagub Berikan Atensi Khusus terkait Penanganan Jalan Sumalindo

Next Post

Brak, Adu Banteng mobil Pickup dan Sepeda Motor Tewaskan Satu Korban

Redaksi

Redaksi

Next Post

Brak, Adu Banteng mobil Pickup dan Sepeda Motor Tewaskan Satu Korban

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sekprov Kaltara Tekankan Optimalisasi Peran Badan Penghubung di Jakarta

15 Januari 2026

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend

18 Januari 2026

Datu Iqro dampingi Wamendikdasmen Resmikan Program Revitalisasi Sekolah di Sebatik, Nunukan

18 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Sekprov Kaltara Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Wabup Bulungan Tegaskan Nilai Kasih, Damai dan Kerendahan Hati dalam Natal Bersama ASN

19 Januari 2026

Recent News

Sekprov Kaltara Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar

19 Januari 2026

Perkuat Layanan Pajak di Ujung Negeri, Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru Bapenda Tarakan dan Nunukan

19 Januari 2026

Buaya 3 Meter Terjang Warga, Personel Polres Tarakan Selamatkan Korban

19 Januari 2026

Wabup Bulungan Tegaskan Nilai Kasih, Damai dan Kerendahan Hati dalam Natal Bersama ASN

19 Januari 2026
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com