Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Hendak Mencuri Peralatan di Kantor Perumda, Tiga Pelaku Dibekuk

Redaksi by Redaksi
28 April 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tiga orang terduga pelaku pencurian di salah satu Perumda milik Pemerintah Kota Tarakan yang terletak di Jalan Aki Balak berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Barat.

Diketahui kejadian ini, setelah salah satu petugas keamanan melakukan pengecekan di gudang pada Senin, 12 Maret 2022 pagi. Kedua pelaku didapati yang berada di dalam gudang tersebut. Sempat adu mulut dan ada pengancaman dari pelaku menggunakan sebilah badik.

“Karena dua lawan satu, petugas keamanan itu menggunakan cangkul juga untuk mengancam akhirnya pelaku kabur dan meninggalkan peralatan yang hampir dicuri,” terang Kapolres Tarakan melalui IPTU Angestr, (28/04/2022).

Adapun peralatan vital yang hendak dicuri oleh ketiga pelaku tersebut yakni 1 unit Trafo, 1 unit Teco Dinamo 7,5 HP, 1 unit Tembaga Cool Room, 1 unit Tembaga Penghubung Trafo, 1 unit Relay, 1 unit Relay Lovato, 1 unit Relay DNV GL, 1 unit Relay Lovato type BG09 dan 1 unit Relay Regland.

“Kerugian yang harus ditanggung korban Rp 168.200.000, barang yg diambil adalah komponen vital dari alat yg ada di gudang pengolahan limbah Perumda,” terangnya.

Ketiga pelaku masing-masing dengan inisial OL, SU dan AN diamankan di wilayah Sungai Bengawan, Juata Permai. Saat diamankan pun sempat ada perlawanan dari salah satu pelaku menggunakan samurai.

“Jadi perannya ada dua yang eksekusi, ada yang mengawasi di luar. Ceritanya mau diajak (mencuri) bukan di situ ternyata diajak belok ke situ, jadi ada dugaan TKP lain yang dikembangkan juga oleh Polsek Timur,” ungkap perwira balok dua tersebut.

“Uangnya katanya untuk pemenuhan kebutuhan aja, dan dia pakai beli beras. Atas tindakan tidak terpuji ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 dan ke 5 KHUPidana,” tutupnya. (*)

Terkait

Previous Post

Gelar Audiensi Bersama BEM Nusantara, Ini Yang Dibahas

Next Post

Komitmen Perjuangkan Kuota Haji, DPD-RI Siap Lakukan Lobi Ke Kerajaan Arab Saudi

Redaksi

Redaksi

Next Post

Komitmen Perjuangkan Kuota Haji, DPD-RI Siap Lakukan Lobi Ke Kerajaan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

6985

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

431

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

611

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

227
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com