Rabu, Desember 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Edarkan Shabu di Dalam Gang, Seorang Pria Dibekuk BNNK Tarakan

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sekira pukul 23.00 Wita Minggu (22/5/2022) lalu, seorang pria berinisial PR (23) berhasil dibekuk personel Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan, lantaran nekat mengedarkan sabu di bilangan Jalan Aki Balak, Gang Borneo, RT. 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Kepala BNNK Tarakan, Agus Susanto menuturkan, pasca menerima informasi, anggota menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan maupun pengintaian. PR yang berada dibawah pohon mangga tampak mencurigakan, sehingga pengintaian mengarah ke PR. Beberapa orang tampak beberapa kali datang menggunakan sepeda motor bertemu dengan PR.

“Setiap bertemu orang yang mendatanginya, PR selalu mengambil sesuatu di tumpukan sampah. Setelah melakukan pengamatan, sekira pukul 23.00 Wita, tim dekati PR dan diamankan. Ketua RT kami panggil juga untuk menyaksikan penggeledahan,” ujarnya

Dari tangan PD, kata Agus, diamankan 54 bungkus sabu dengan berat 13,43 gram. Selain sabu, diamankan juga dompet warna hitam, 2 peniti, kotak bekas minuman teh instan, HP dan uang Rp2 juta.

“Dari informasi memang di Jalan Aki Balak, Gang Borneo itu sering terjadi transaksi sabu yang dilakukan PR. Perawakannya kurus dan kulit agak putih,” kata dia.

Lanjut Agus, selain HP personel juga mendapati uang Rp2 juta di kantong depan sebelah kiri PR. Sedangkan dari tumpukan sampah di sekitar PR diamankan, ditemukan sebuah bekas teh kotak yang didalamnya ditemukan dompet warna hitam berisi 54 bungkus sabu.

“PR mengaku sabu yang ditemukan merupakan milik AZ untuk dijual kembali. PR ini baru datang ke Tarakan, dari Sulawesi untuk bekerja di tambak. Dari hasil tes urine ternyata PR juga mengkonsumsi sabu. baru tiga hari berjualan sabu di lokasi tertangkapnya. Sedangkan uang Rp2 juta merupakan hasil penjualan sabu di saat hari tertangkapnya. PR juga mengaku tergiur bisnis sabu karena ditawarkan orang dengan upah Rp500 ribu, laku atau tidak laku sabu yang dijual,” imbuhnya.

Sistem jualan di lokasi penangkapan PR menggunakan shift, jadi tersangka bertugas di masa waktu tertentu. Kebetulan PR mendapatkan shift malam dari pukul 19.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.

“Masih ada rekan PR lainnya. Kalau PR ini warga sekitar itu juga. PR hanya jual saja, ada orang berinisial AZ (masih dalam pengejaran) yang memberikan dompet. Jadi, PR tidak tahu berapa bungkus sabu didalamnya. Cuma dikash kode, kalau angka 1 harga Rp100 ribu terus kode 25 berarti Rp250 ribu,” terang Agus.

Modus para penjual, tidak menyimpan sabu di dalam penguasaannya, seperti dikantong, dompet atau lainnya. Melainkan sabu ditaruh di tempat sampah, dipantau, ditanya mau harga berapa dan diberikan sabunya.

“Tapi PR ini tetap memantau. Memang lokasi PR tidak jauh dari sabunya, tapi waktu kami mau tangkap lagi main HP, jadi tidak sempat melarikan diri. Terhadap PR kami sangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang undang No. 35 tentang narkotika. Ancamannya pidana seumur hidup hingga ancaman mati,” tukasnya.

Terkait

Previous Post

Memasuki Pertengahan Tahun, Pemohon Pelayanan Paspor Meningkat

Next Post

Bulan Layanan KB Resmi Kick Off

Redaksi

Redaksi

Next Post

Bulan Layanan KB Resmi Kick Off

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

LPADKT Tarakan Gelar Muscab, Aklamasi! Robinson Usat Terpilih Kembali 

29 November 2025

Rakerprov Kormi Kaltara Bahas Penambahan Inorga, Achmad Djufrie Tekankan Penguatan Pembinaan Hingga Daerah

29 November 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025

Recent News

Supa’ad: SMAN 5 Tarakan Solusi Akses Pendidikan Bagi Zona Padat Penduduk

2 Desember 2025

Masuk Prioritas 2026, DPRD Kaltara Dorong Perda Koperasi–UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan

2 Desember 2025

DPRD Kaltara Pacu Peran Koperasi untuk Redam Ketimpangan Ekonomi

2 Desember 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri PTBI 2025, Dorong Sinergi Percepatan Ekonomi Daerah

1 Desember 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com