Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Enggan Tobat, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Kasus Yang Sama

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Belum lama ini seorang pria berinisal AG berhasil dibekuk pihak Kepolisian lantaran melakukan pencurian sepeda motor di salah satu rumah yang berada di bilangan Kelurahan Anyar Pantai RT. 18.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, berdasarkan keterangan korban, ia sempat mendengar suara orang tengah berbicara di depan rumahnya sambil berbisik-bisik.

“Posisi motor itu di teras rumah korban, sedangkan kuncinya digantung dekat jendela nako. Tapi jendela itu ternyata tidak rapat, sehingga pelaku dengan mudah mengambil kunci itu,” ungkapnya.

Aldi menambahkan, saat pelaku mencoba kunci itu di motor, ternyata cocok. Kemudian AG langsung menghidupkan dan membawa lari motor tersebut.

”Itu satu gantungan ada 8 kunci dan salah satunya kunci motor. Jenis motor yang diambil AG yaitu Mio Fino. Ini sudah di gadai, dan baru dibayar Rp 750 ribu. Dari situlah kita bisa perkirakan dan melidik siapa tersangkanya,” tambahnya.

AG diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Ia diamankan pada tanggal 30 Mei 2022 disekitaran Kampung Bugis. sepeda waktu itu AG divonis 1 tahun setengah.

“Sedangkan untuk uang hasil menggadaikan motor itu habis untuk keperluan makan dan juga d pakai main slot. AG kita sangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait apakah ada TKP lain, ini masih kami kembangkan,” pungkasnya.

Terkait

Previous Post

Terpilih Secara Aklamasi, Andi Hamzah Ingin KKMB berkontribusi Bagi Perekonomian Kaltara

Next Post

Program “Berobat Gratis” Layani 16 Ribu Lebih Warga Perbatasan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Program “Berobat Gratis” Layani 16 Ribu Lebih Warga Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7014

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

438

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

614

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

234
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com