Minggu, November 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Sat Reskoba Polres Tarakan Amankan Dua Pengedar Dinihari

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2022
in C, Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Tim Satresnarkoba Polres Tarakan menggagalkan aksi dua pengedar narkoba jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda yakni Gunung Amal dan Selumit Pantai.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni pun menceritakan kronologi lengkap anggotanya melakukan penangkapan tersebut. Berdasarkan dari penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kasus pertama terjadi pada Sabtu (4/6/2022), sekira pukul 23.40 Wita, di Jalan Gunung Amal, tepatnya di depan Halte kebun raya anggrek. Berhasil diamankan saudara SP dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat 48,21 gram,” tuturnya.

Curiga akan pengakuan SP, penyidik akhirnya menginterograsi pelaku hingga didapatlah sebuah nama yakni SH. Pelaku kedua tersebut diduga akan melakukan transaksi di daerah Selumit Pantai.

Tak menunggu waktu lama, Tim Satresnarkoba Polres Tarakan segera menuju lokasi kedua untuk dilakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 01.30 Wita, berhasil kita amankan saudara SH di Jalan Yos Soedarso, RT. 26, Kel. Selumit Pantai, dengan barang bukti 3 bungkus plastik bening berisi serbuk kristalisasi diduga sabu dengan berat 117,83 gram,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Semua mau di edarkan ke Tarakan dengan upah yang dijanjikan jutaan rupiah. Semua pelaku juga positif pemakai narkoba dan satu jaringan pengedar,” katanya.

Terkait

Previous Post

Pererat Hubungan Bilateral, DPD-RI Jalankan Studi Referensi ke Portugal

Next Post

Tiga Program Ini Wajib Dijalankan Mahasiswa KKN

Redaksi

Redaksi

Next Post

Tiga Program Ini Wajib Dijalankan Mahasiswa KKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejumlah kerusakan yang diakibatkan oleh getaran gempa, dimana dokumentasi ini diambil oleh sejumlah warga di beberapa lokasi di Tarakan

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Lokasi Alami Kerusakan

5 November 2025

Resmi Dilantik, 10 ASN Harapkan Perbaikan Infrastruktur Desa

1 Mei 2021

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-79: KNPI Bulungan Ajak Pemuda Bulungan Bersatu dan Berkontribusi

28 Oktober 2025

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

976

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

161

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

119

Gantikan Arief Hidayat, Rahmat Majid Siap Tuntaskan Pekerjaan Yang Belum Terselesaikan

88

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Recent News

10 Paket Sabu Diamankan, 8 Pengguna Diciduk dalam Razia Gabungan di Tarakan

8 November 2025

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Beri Bantuan Langsung ke Korban Gempa Tarakan

8 November 2025

Pascagempa Tarakan, Forkopimda Tinjau Kesiapan Tiga Rumah Sakit Utama

8 November 2025

Siaga Darurat! Sat Samapta Polres Tarakan dan Sat Brimob Polda Kaltara Dirikan Tenda Medis, Percepat Penanganan Korban Gempa Tarakan

8 November 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com