Rabu, Oktober 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
PRESS
No Result
View All Result
Home C

Sebut LGBT Penyakit Kejiwaan, MUI Kaltara Himbau LGBT Bertaubat

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2022
in C, Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – MUI Kaltara menanggapi menyoal beredarnya kelompok LGBT di kota Tarakan belum lama ini viral, khususnya di daerah Tanjung Pasir Kelurahan Mambrungan.

Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman pun langsung memberikan wejangan kepada para pengidap kelainan seksual tersebut. Menurutnya, LGBT dilarang dalam Islam bahkan dapat mendatangkan azab.

“Kalau dari sisi agama, tindakan menyimpang seperti LGBT jelas hukumnya haram dan dilaknat Allah SWT. Sejak di zaman Nabi luth. Bahkan tidak hanya berdosa, namun juga mendatangkan azab dari Allah,” ungkapnya.

Menurutnya, jika kelompok tersebut masih ada di Tarakan, pihaknya yakni MUI dan tokoh-tokoh agama tak segan-segan menentang dan menolak menolak keberadaan mereka.

“Bukan kami tidak manusiawi. Pasalnya LGBT ini penyakit maka berobat lah ke terapi atau dokter kejiwaan. Dan kalaupun itu membutuhkan biaya bilang ke kami nanti akan dibantu. Yang penting bisa sembuh dan normal,” tuturnya.

Saat dimintai terkait aksi warga Tanjung Pasir yang menolak aksi penolakan kelompok tersebut. Syamsi melihat hal tersebut sebagai sesuai yang wajar.

“Kemungkinan menolak bukan hanya karena perbuatan itu menyimpang, namun juga takut akan menyebabkan azab sepeti bencana. Kalau itu terjadi yang kena kan bukan hanya LGBT tapi semua masyarakat kena. Jadi wajar aja mereka melakukan hal tersebut. Terlebih, katanya kelompok tersebut sampai menganggu atau merusak keharmonisan rumah tangga orang lain,” jelasnya.

Syamsi pun berharap aksi warga segera disikapi pihak berwenang dalam hal ini kepolisian atau pemerintah.

“Jangan sampai kesabaran mereka habis kan. Pastilah pemerintah punya cara sendiri mengatasi hal tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Warga di sekitar Tanjung Pasir melakukan aksi dengan mendatangi rumah ketua RT. Mereka meminta LGBT secara totalitas harus minggat atau diusir di Tanjung Pasir dengan tetap memperhatikan hak kemanusiaan dan tidak melanggar hukum pidana,” tutupnya.

Terkait

Previous Post

Sudah Berlaku Digital ID Bisa Digunakan Disdukcapil Tarakan

Next Post

Dukung Program Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Next Post

Dukung Program Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mikael Jama (Ketua GMKI Kota Tarakan)

GMKI Tarakan Kritisi Syarat “Beragama Tertentu” dalam Rekrutmen Satpam dan Cleaning Service Kemenag

10 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Momentum Irau Tengkayu, Saatnya Pemerintah Daerah Kaltara Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

12 Oktober 2025
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025

Gubernur Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

7014

6 remaja Tengelam, 4 Selamat,1 orang Hilang, 1 Meninggal

438

Waspada Travel Tidak Berizin, Kantor Kemenag Tarakan Akan Rilis Travel Resmi

613

Gubernur Suarakan Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah

234
Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025

Recent News

Michael Yunus (Mantan Anggota DPRD KTT 2 Periode)

Diduga Banyaknya Proyek Tak Tepat Sasaran, Diduga Sarat Temuan dan Pelanggaran, Mantan Anggota DPRD KTT Buka Suara

14 Oktober 2025
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)

Biro Hukum Kaltara Telah Resmi Laporkan Media yang Diduga Sesatkan Publik

14 Oktober 2025

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

13 Oktober 2025

Wagub Hadiri Upacara Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke-235 dan Kabupaten Bulungan ke-65 

13 Oktober 2025
 PRESS

© 2025 - Ibmnews.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Penulisan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer

No Result
View All Result
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Sport
    • Kuliner
    • Traveling
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Nasional
    • Internasional
    • Investigasi
  • Opini

© 2025 - Ibmnews.com